• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Tipu ASN Rp333 Juta Berkedok Bisnis Solar, Ketua PP Blora Intimidasi Korban

Basuki by Basuki
22 Mei 2025
in Blora, Hukum & Kriminal, News
74 3
Tersangka kasus penipuan ASN di Blora, M dan WP, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (22/5/2025). (Rizky Syahrul/harianmuria.com)

Tersangka kasus penipuan ASN di Blora, M dan WP, dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (22/5/2025). (Rizky Syahrul/harianmuria.com)

589
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap modus penipuan yang dilakukan oleh M alias Mbah Mun, ketua ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora, bersama istrinya WP.

Kedua tersangka diduga menipu seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial W dengan kedok bisnis solar fiktif, sehingga korban mengalami kerugian Rp333 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan, kasus penipuan ini terjadi pada Agustus 2022. Namun, korban baru melapor ke pihak kepolisian pada 11 Mei 2025 lalu.

Korban W sebelumnya takut melapor mengingat tersangka M adalah oknum Ketua ormas Pemuda Pancasila (PP) Blora. Mbah Mun juga menggunakan anak buahnya untuk mengintimidasi korban agar tidak menagih utangnya.

Baca juga: Tipu Korban Ratusan Juta Rupiah, Ketua PP Blora Terancam 4 Tahun Penjara

Menurut Subagio, kasus ini bermula ketika korban bekerja sama dan kedua pelaku untuk mendsitribusikan solar industri. “Pelaku M dan istrinya WP berjanji menyediakan solar industri yang diminta korban W,” katanya dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (22/5/2025).

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku dirinya merupakan pegawai di PT PTE, sebuah perusahaan rekanan Pertamina yang ternyata sudah tidak beroperasi sejak Juli 2022.

Subagio menuturkan, korban percaya dengan pernyataan kedua pelaku sehingga menyerahkan uang secara bertahap, total senilai Rp333.415.000.

“Namun, ternyata barang (solar) yang dijanjikan pelaku tidak ada wujudnya sama sekali. Uang yang diserahkan korban digunakan untuk kepentingan pribadi kedua tersangka,” ungkapnya.

Korban selama ini berulang kali menghubungi pelaku melalui telepon, tetapi tersangka selalu berkilah. “Tersangka juga menggunakan pihak ketiga untuk menekan korban agar tidak menagih utang,” ujar Subagio.

Ia menambahkan, kedua pelaku merupakan residivis. M terjerat dua kasus penadahan hingga ditahan di lapas, sedangkan WP terlibat kasus penggelapan yang telah ditangani pada tahun 2021.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bisnis solar fiktifbloraHukumInfo BloraKetua PP BloraKetua PP Blora jadi tersangkaKriminalPemuda PancasilapenggelapanpenipuanPolda Jatengpremanisme berkedok ormas
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Rob Terjang 3 Desa Kendal, Puluhan Rumah di Bandengan Terendam hingga Selutut

Next Post

Polisi Bekuk 4 Oknum Ormas GRIB Jaya, Diduga Rusak dan Curi Aset PT KAI di Semarang

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Barang bukti kasus pengoplosan LPG subsidi di Kabupaten Pati. (Tangkapan layar Instagram/@humas_poldajateng)

Polda Jateng Bongkar Pengoplosan LPG dan Penimbunan Solar, 5 Tersangka Dibekuk di Pati–Cilacap

by Redaksi
17 Oktober 2026
510

SEMARANG, Harianmuria.com – Polda Jawa Tengah mengungkap dua kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di Kabupaten Pati dan Cilacap. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang tersangka dan...

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

by ulfa puspa
17 Oktober 2026
552

BLORA, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora meminta Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan diri terhadap wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak otomatis naik kelas pada tahun...

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

SMPN 1 Sambong Blora Sedang Direvitaliasi, 192 Siswa Belajar di Luar Kelas

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
523

BLORA, Harianmuria.com – SMP Negeri 1 Sambong, Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, mendapatkan alokasi anggaran revitalisasi Rp1,9 miliar tahun anggaran 2026 Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Dengan...

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
637

BLORA, Harianmuria.com – Kabupaten Blora kembali menarik perhatian investor internasional di sektor energi terbarukan. Baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Blora menerima kunjungan dari calon investor asal Jepang, Toho Gas,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Suluk Maleman edisi 166 mengangkat tema "Sejarah Dimulai Dari Rumah" yang menyoroti peran ibu sebagai pusat peradaban dan pentingnya pendidikan dalam keluarga menghadapi tantangan kapitalisme.

Suluk Maleman Edisi 166: Ibu Adalah Punjer Peradaban

20 Oktober 2025
555
Ilustrasi orangtua yang bermain bubble bersama sang anak untuk mengurangi penggunaan gawai. (Freepik/Harianmuria.com)

Stop Gunakan Gawai, Ini Ide Permainan untuk Anak

9 November 2022
577

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya