REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Hingga saat ini, 181 dari total 287 desa dan 7 kelurahan di Rembang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan koperasi ini. Pembentukan koperasi ini ditargetkan selesai pada Sabtu (24/5/2025).
“Hingga saat ini desa yang sudah melaksanakan Musdesus sebanyak 181 atau 63 persen dari seluruh desa/kelurahan di Rembang,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang Selamet Haryanto, usai menghadiri Musdessus di Desa Tambakagung, Kecamatan Kaliori, Senin (19/5/2025) malam.
“Kami targetkan seluruh desa sudah melaksanakan Musdesus pembentukan Kopdes Merah Putih pada 24 Mei 2025,” sambungnya.
Dengan adanya Kopdes Merah Putih, Selamet berharap dapat memaksimalkan potensi lokal, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan pada akhirnya, memperbaiki kesejahteraan desa.
“Harapannya, Kopdes merah Putih dapat menggerakkan roda perekonomian masyarakat di pedesaan, karena rohnya koperasi itu asas kekeluargaan, kegotongroyongan,” tuturnya.
Setelah semua desa dan kelurahan menyelesaikan Musdesus, langkah selanjutnya adalah pendaftaran koperasi ke notaris. Kopdes Merah Putih ini direncanakan akan mengelola setidaknya tujuh unit usaha, seperti kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik.
(VICKY RIO – Harianmuria.com)