JAKARTA, Harianmuria.com – Ribuan pengemudi (driver) ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta hari ini, Selasa (20/5/2025). Pusat demo berada di tiga titik strategis, yaitu Patung Kuda, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI.
Selain demo, para driver yang tergabung dalam asosiasi Garda Indonesia itu juga mematikan seluruh layanan aplikasi ojol selama 24 jam penuh, baik untuk roda dua maupun roda empat.
Menurut Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, aksi ini meliputi penghentian layanan transportasi penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Diperkirakan lebih dari 25.000 pengemudi ojol dari berbagai kota di Pulau Jawa dan sebagian Sumatra telah berdatangan ke Jakarta secara bertahap untuk mengikuti aksi ini.
Aksi driver ojol ini dilancarkan dengan sejumlah tuntutan utama:
- Penjatuhan Sanksi Aplikator: Mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada aplikator yang melanggar regulasi, khususnya Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.
- Rapat Dengar Pendapat Gabungan: Mendesak Komisi V DPR RI untuk mengadakan rapat dengar pendapat gabungan yang melibatkan asosiasi pengemudi, pihak aplikator, dan Kementerian Perhubungan.
- Potongan Aplikasi Maksimal 10 persen: Menuntut agar potongan aplikasi yang dikenakan kepada pengemudi maksimal hanya 10 persen.
- Revisi Tarif dan Penghapusan Program Merugikan: Meminta revisi tarif penumpang serta penghapusan program-program seperti slot, aceng, hemat, dan prioritas yang dianggap merugikan pengemudi.
- Penetapan Tarif Layanan yang Adil: Menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan regulator, aplikator, asosiasi pengemudi, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Igun Wicaksono menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap sikap pemerintah yang dinilai tidak tegas menindak pelanggaran regulasi oleh aplikator sejak tahun 2022.
Meskipun sebelumnya telah berkali-kali melakukan aksi damai, Igun merasa bahwa semua tuntutan diabaikan, bahkan pihak aplikator makin gencar membuat program-program yang merugikan pengemudi. “Makanya, aksi ini mungkin kami harus lebih keras lagi,” tegas Igun.
(CEPPY BACHTIAR – Harianmuria.com)