Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Mantan Teknisi Bobol Konter HP di Kudus, Gasak 31 iPhone

Basuki by Basuki
15 Mei 2025
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Mantan Teknisi Bobol Konter HP di Kudus, Gasak 31 iPhone

Barang bukti puluhan iPhone berbagai seri yang digasak oleh pelaku. (Dok. Polres Kudus/Harianmuria.com)

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter HP di Kabupaten Kudus.

Pelakunya seorang mantan teknisi yang berhasil membobol konter tersebut dan menggasak 31 unit iPhone berbagai seri.

Kapolres Kudus melalui Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) AKP Danail Arifin menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, karyawan toko mendapati brankas penyimpanan barang dagangan telah terbuka dan puluhan ponsel raib.

Pelaku berinisial BCN (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang merupakan mantan teknisi di konter tersebut. Meskipun sudah tidak lagi bekerja di sana, pelaku diduga masih menyimpan kunci ganda toko dan memanfaatkan akses tersebut untuk melancarkan aksi pencurian.

“Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam toko menggunakan kunci ganda yang masih dimilikinya. Setelah berhasil membuka pintu dan brankas, ia mengambil 31 unit iPhone berbagai seri. Bahkan, pelaku sempat me-reset sistem CCTV untuk menghilangkan jejak,” papar Danail, Kamis (15/5/2025).

Keesokan harinya, dua karyawan yang hendak membuka toko mendapati brankas dalam kondisi tidak terkunci dan sejumlah ponsel telah hilang. Salah satu karyawan kemudian menghubungi kepala toko.

Setelah dilakukan pengecekan serta konfirmasi dengan pihak sif malam, dipastikan telah terjadi pencurian. kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Kudus.

“Begitu menerima laporan, kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari tiga hari,” ungkap Danail.

“Total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp269,8 juta,” imbuhnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa 31 unit iPhone hasil curian berhasil diamankan pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pelaku, dan yang bersangkutan langsung dibawa ke Polres Kudus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Danail.

Saat ini, tersangka BCN telah diamankan di Polres Kudus dan sedang menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tahun tahun penjara.

Danail menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam hal manajemen keamanan internal dan pengelolaan akses mantan karyawan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar segera memperbarui sistem keamanan setelah terjadi pergantian personel. Jangan pernah mengabaikan potensi risiko keamanan dari mantan pegawai yang mungkin masih memiliki akses,” tegasnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Kuduskuduspencurian dengan pemberatanpencurian di konter HPpencurian iPhone di KudusPolres Kudus

Related Posts

14 desa di Demak terima Dana Insentif Desa Rp150 juta dari Pemkab Demak.
News

14 Desa di Demak Dapat Insentif Rp150 Juta, Dinilai Transparan dan Akuntabel

14 Juli 2025
Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin ungkap pemotongan TPP di sidang Mbak Ita.
News

Sidang Korupsi Mbak Ita: Iswar Beberkan Potongan TPP dan Dana untuk Alwin Basri

14 Juli 2025
Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Pemkot Salatiga Luncurkan Program Kelurahan Cantik 2025, Perkuat Data Statistik Daerah

Pemkot Salatiga Luncurkan Program Kelurahan Cantik 2025, Perkuat Data Statistik Daerah

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS