• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Mantan Teknisi Bobol Konter HP di Kudus, Gasak 31 iPhone

Basuki by Basuki
15 Mei 2025
in News, Kudus
71 0
Barang bukti puluhan iPhone berbagai seri yang digasak oleh pelaku. (Dok. Polres Kudus/Harianmuria.com)

Barang bukti puluhan iPhone berbagai seri yang digasak oleh pelaku. (Dok. Polres Kudus/Harianmuria.com)

549
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah konter HP di Kabupaten Kudus.

Pelakunya seorang mantan teknisi yang berhasil membobol konter tersebut dan menggasak 31 unit iPhone berbagai seri.

Kapolres Kudus melalui Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) AKP Danail Arifin menjelaskan, kejadian itu pertama kali diketahui pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu, karyawan toko mendapati brankas penyimpanan barang dagangan telah terbuka dan puluhan ponsel raib.

Pelaku berinisial BCN (22), warga Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, yang merupakan mantan teknisi di konter tersebut. Meskipun sudah tidak lagi bekerja di sana, pelaku diduga masih menyimpan kunci ganda toko dan memanfaatkan akses tersebut untuk melancarkan aksi pencurian.

“Dalam aksinya, pelaku masuk ke dalam toko menggunakan kunci ganda yang masih dimilikinya. Setelah berhasil membuka pintu dan brankas, ia mengambil 31 unit iPhone berbagai seri. Bahkan, pelaku sempat me-reset sistem CCTV untuk menghilangkan jejak,” papar Danail, Kamis (15/5/2025).

Keesokan harinya, dua karyawan yang hendak membuka toko mendapati brankas dalam kondisi tidak terkunci dan sejumlah ponsel telah hilang. Salah satu karyawan kemudian menghubungi kepala toko.

Setelah dilakukan pengecekan serta konfirmasi dengan pihak sif malam, dipastikan telah terjadi pencurian. kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Kudus.

“Begitu menerima laporan, kami langsung membentuk tim untuk melakukan penyelidikan intensif. Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari tiga hari,” ungkap Danail.

“Total kerugian yang dialami diperkirakan mencapai Rp269,8 juta,” imbuhnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa 31 unit iPhone hasil curian berhasil diamankan pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di kediamannya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Penangkapan berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pelaku, dan yang bersangkutan langsung dibawa ke Polres Kudus untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Danail.

Saat ini, tersangka BCN telah diamankan di Polres Kudus dan sedang menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tahun tahun penjara.

Danail menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam hal manajemen keamanan internal dan pengelolaan akses mantan karyawan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar segera memperbarui sistem keamanan setelah terjadi pergantian personel. Jangan pernah mengabaikan potensi risiko keamanan dari mantan pegawai yang mungkin masih memiliki akses,” tegasnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Kuduskuduspencurian dengan pemberatanpencurian di konter HPpencurian iPhone di KudusPolres Kudus
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Pelaku Pengeroyokan Siswa SMKN 2 Pati hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Next Post

Pemkot Salatiga Luncurkan Program Kelurahan Cantik 2025, Perkuat Data Statistik Daerah

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
527

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
684

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ACARA : Ikatan Jamaah Masjid Warosatul Anbiya (IJMA) Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil mengadakan Gema Sholawat ( Istimewa I Harianmuria.com )

Peringati Maulid Nabi dan HSN, IJMA Asempapan Gelar Gema Sholawat

25 Oktober 2022
586
Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

Kasus HIV di Blora Capai 62 Orang, Mayoritas Usia Produktif

3 Juni 2026
765

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya