BLORA, Harianmuria.com – Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Blora sudah mendekati rampung. Saat ini progres pembentukan kopdes tersebut mencapai 96 persen.
“Rata-rata sudah terbentuk, hampir di seluruh desa. Se-kabupaten Blora sekitar 96 persen,” kata Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Blora Eko Sujarnarko, Rabu (14/05/2025).
Ia menjelaskan, pembentukan Kopdes Merah Putih ini dilaksanakan melalui mekanisme Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Dalam Musdesus tersebut, berbagai keperluan, termasuk fasilitas, disediakan oleh pihak desa.
“Sementara untuk pengurusan legalitas, seperti pembiayaan notaris, difasilitasi oleh Bank Jateng,” imbuhnya.
Setelah resmi berbadan hukum dan memiliki unit usaha, Kopdes Merah Putih akan memiliki kesempatan untuk mengajukan fasilitas kepada pemerintah pusat. Langkah ini sesuai dengan arahan yang telah disosialisasikan.
“Sesuai petunjuk, setelah beroperasinya Kopdes Merah Putih, dapat mengajukan fasilitas ke pemerintah pusat sesuai bidang usaha yang ada di Kopdes Merah Putih,” terang Eko.
Fasilitas tersebut, lanjutnya, akan digunakan untuk pengembangan usaha di berbagai sektor, seperti pertanian atau bidang lainnya, sesuai dengan potensi masing-masing desa.
Eko menambahkan, Kopdes Merah Putih ini murni dijalankan sesuai dengan prinsip koperasi pada umumnya, yaitu untuk kepentingan anggota. Namun, pengelolaan program ini akan dilakukan secara profesional.
“Kopdes Merah Putih berorientasi dari anggota untuk anggota. Namun, kepengurusan hasil Musdesus diisi oleh orang-orang profesional, bahkan sarjana,” tandasnya.
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Blora ditargetkan selesai sebelum peluncuran serentak se-Jawa Tengah, yang akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Koperasi pada 12 Juli 2025.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)