BLORA, Harianmuria.com – Waluyojati, seorang warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang sebelumnya melaporkan kepala desanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora terkait dugaan korupsi, kini telah mencabut laporannya.
Waluyojati menyatakan, terdapat kekeliruan dalam pengaduan yang ia ajukan. Oleh karena itu, pada Rabu (14/5/2025), ia secara resmi menarik kembali laporannya di Kejari Blora.
“Saya melaporkan Kepala Desa Jurangjero ke Kejari Blora. Namun, permasalahan yang menjadi dasar laporan tersebut telah dijelaskan oleh Bapak Suwoto selaku kepala desa,” kata Waluyojati saat ditemui di Kejari Blora, Rabu (14/05/2025) sore.
Ia menegaskan permasalahan tersebut dianggap telah selesai, dan proses selanjutnya adalah pencabutan berkas perkara.
Sementara itu, Kepala Desa Jurangjero Suwoto menyampaikan harapannya agar warga desa tetap menjaga kerukunan dan bekerja sama dalam mengawasi kinerja pemerintah desa (pemdes). Ia juga menegaskan pemdes selalu terbuka terhadap masukan, saran, maupun kritik terkait kinerja.
“Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan. Segala sesuatu dapat dimusyawarahkan demi kebaikan bersama,” kata Suwoto.
Ia menambahkan, Waluyojati mungkin telah memahami kebenaran terkait tuduhan tersebut, sehingga memutuskan untuk mencabut laporan di Kejari Blora.
“Saya ucapkan terima kasih atas pencabutan laporan ini. Daripada masalah ini berlarut-larut, lebih baik kita menyelesaikannya melalui musyawarah. Terlebih lagi, kita semua adalah warga satu desa,” ungkap Suwoto.
Ketua Praja Kecamatan Bogorejo, Suparman, yang turut hadir dalam proses pencabutan laporan, bersyukur karena masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, permasalahan di Desa Jurangjero dapat terselesaikan dengan baik. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali,” tutur Suparman.
Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Desa Jurangjero dituduh melakukan penyalahgunaan anggaran desa terkait pembangunan jalan usaha tani (JUT) dan permasalahan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)