• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kelanjutan Proyek SIHT Kudus Tunggu Lampu Hijau Kejaksaan, Sam’ani Tekankan Kehati-hatian

Basuki by Basuki
10 Mei 2025
in News, Kudus
70 3
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan kehati-hatian terkaiat kelanjutan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan kehati-hatian terkaiat kelanjutan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

563
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menunggu lampu hijau dri kejaksaan terkait kelanjutan proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) yang terhenti akibat kasus korupsi.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menekankan kehati-hatian terkait kelanjutan proyek tersebut. Pemkab saat ini masih menunggu legal opinion (pendapat hukum) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus sebelum melanjutkan pembangunan.

“SIHT masih menunggu legal opinion dari kejaksaan. Kelanjutan proyek ini tidak bisa dilakukan sembarangan,” tandas Sam’ani baru-baru ini.

Ia menegaskan, proyek ini harus dikerjakan dengan sangat teliti dan di bawah pengawasan ketat. Hal itu untuk menghindari masalah hukum seperti yang terjadi sebelumnya.

Sebagai langkah kehati-hatian, Pemkab Kudus telah menyerahkan tanggung jawab proyek SIHT kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop UKM).

“Sudah saya perintahkan ke dinas supaya bisa menjalankan tugas dan fungsinya,” katanya.

Bupati Sam’ani mengaku tidak ingin proyek ini kembali menimbulkan polemik hukum. Oleh karena itu, ia meminta agar seluruh tahapan pengerjaan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berdasarkan pendapat hukum resmi dari kejaksaan.

“Kalau dikerjakan sekarang, nanti ada masalah lagi bagaimana/” tuturnya.

Meski demikian, Sam’ani memastikan bahwa proyek SIHT tetap akan dilanjutkan. Anggaran untuk proyek ini telah disiapkan, tetapi pelaksanaannya baru akan dimulai setelah mendapatkan persetujuan atau lampu hijau dari Kejari Kudus.

Mengenai target penyelesaian proyek, Bupati menyerahkan sepenuhnya kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Target tanyakan ke dinas, yang terpenting sudah saya perintahkan untuk menjalankan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Baca juga: Kepala Disnaker Kudus Resmi Tersangka Korupsi SIHT, Terancam 20 Tahun Bui

Sebagai informasi, proyek SIHT dirancang untuk menjadi pusat industri rokok skala kecil di Kudus. Namun, proyek ini terhenti setelah terungkapnya kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp5,6 miliar.

Kejari Kudus telah menetapkan empat tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Semarang.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari Disnakerperinkop UKM Kudus sambil menunggu terbitnya legal opinion dari kejaksaan.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati KudusInfo KudusKejari KuduskudusPemkab Kudusproyek SIHTSam'ani IntakorisSIHT
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Polresta Pati Amankan 6 Terduga Pelaku Tawuran Pelajar

Next Post

Komisi IV DPR RI Serap Aspirasi IPB untuk Penyempurnaan RUU Pangan

Basuki

Basuki

Berita Terkait

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
557

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyediakan pelatihan kerja untuk lulusan SMA dan SMK sederajat. Pelatihan ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp400 juta...

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

Pemkab Kudus Targetkan 148 Jabatan Kepala Sekolah Terisi Akhir 2026

by Sekar Sari
15 Oktober 2026
514

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menargetkan seluruh kekosongan jabatan kepala sekolah dapat dituntaskan pada akhir tahun 2026 mendatang. Hal ini menyusul sebanyak 148 sekolah di Kabupaten...

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

TMMD Sengkuyung Tahap IV di Kudus Sasar Betonisasi Jalan Desa Sepanjang 450 Meter

by Sekar Sari
13 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap IV Tahun Anggaran 2026 di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus resmi dibuka pada Selasa, 13 Oktober...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

Ini Kemeriahan Kirab Napak Tilas Ki Ageng Penjawi Kebangkitan Pati Jilid II

14 Juli 2024
677
Intip Pembuatan Peci Blangkon yang ‘Nge-trend’, Laris Terjual Hingga ke Paris

Intip Pembuatan Peci Blangkon yang ‘Nge-trend’, Laris Terjual Hingga ke Paris

7 Maret 2025
674

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya