Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kejari Rembang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Kandang Ayam

Kejari Rembang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pembangunan Kandang Ayam

Basuki by Basuki
30 April 2025 18:39
in News, Rembang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rembang Yusni Febriansyah. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rembang Yusni Febriansyah. (Vicky Rio/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Setelah melalui penyidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang akhirnya menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan kandang ayam yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Rembang.

Proyek di Desa Banohan, Kecamatan Sarang ini diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp600 juta.

Tersangka pertama, TJD, diketahui merupakan anak dari salah satu anggota DPRD pemilik pokir. Dalam keterangannya, Kejari menyebutkan bahwa TJD berperan sebagai pengambil alih dana hibah dari kelompok tani.

Sementara tersangka kedua, ZNR, adalah ketua kelompok tani yang menerima hibah tersebut dan juga merupakan perangkat desa di lokasi hibah.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rembang Yusni Febriansyah mengungkapkan, penyidik telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan kedua tersangka.

“Hari ini, penyidik telah menetapkan tersangka dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Hibah Pokok Pikiran DPRD kepada Kelompok Tani untuk Pengadaan Ayam Petelur,” jelas Yusni.

Keduanya telah ditahan dan saat ini dititipkan di Rutan Kelas IIB Rembang. Yusni menegaskan, penanganan kasus ini masih dapat berkembang.

“Ada potensi penambahan jumlah tersangka, baik dari kalangan birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang maupun pihak lainnya,” tambahnya.

Dalam kasus ini kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar. Kejari Rembang akan terus mengembangkan penyidikan dan mengungkap fakta-fakta baru yang mungkin ditemukan dalam proses ini.

Lebih lanjut Yusni mengatakan, kasus tersebut bergantung pada proses pengembangan terhadap dua tersangka yang sudah ditahan ini. Nantinya tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dari kalangan birokrasi Pemkab Rembang.

“Ini juga kita masih himpun keterangan dari tersangka yang juga berpotensi adanya tersangka lain dan masih terbuka lebar,” pungkasnya.

(VICKY RIO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Rembangkandang ayamKejari Rembangkorupsikorupsi dana hibahPokirrembang

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemilik tambang galian C berizin di Desa Wegil, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Sucipto memperlihatkan berkas perizinan miliknya. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Pemilik Tambang Berizin di Sukolilo Bantah Tuduhan Negatif Warga

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS