• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Agustus 7, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Kasus Perceraian Tinggi, Bupati Kendal Lakukan Langkah Antisipatif Cegah Pernikahan Dini

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 April 2025
in News, Kendal
67 2
Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya pernikahan dini. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya pernikahan dini. (Arvian Maulana/Harianmuria.com)

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KENDAL, Harianmuria.com – Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyoroti tingginya angka perceraian di Kendal, yang pada tahun 2024 mencapai 1.565 kasus. Salah satu penyebab utamanya adalah pernikahan dini, yang didominasi oleh anak remaja perempuan.

Bupati yang akrab disapa Mbak Tika itu mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melakukan berbagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya pernikahan dini.

Dijelaskan, perceraian yang didominasi pernikahan usia dini ini bukan hanya memicu masalah rumah tangga yang retak, tetapi potensi generasi yang akan kehilangan arah dan fondasi yang rapuh untuk menapaki masa depannya.

“Mereka belum matang secara fisik dan mental, tetapi sudah harus memikul tanggung jawab berumah tangga,” ujar Mbak Tika, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, hal tersebut tentunya dapat menimbulkan berbagai persoalan dan rentan mengalami kekerasan, kesulitan ekonomi, bahkan anak yang dilahirkannya berpotensi menderita tengkes (stunting).

Terlebih lagi, saat ini angka kekerasan terhadap perempuan dan anak masih saja terjadi. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 72 kasus, kemudian pada 2023 mencapai 126 kasus.

“Ini bukan hanya angka, tetapi banyak cerita duka serta luka dari saudari-saudari kita atau anak-anak kita,” ungkap Mbak Tika.

Selanjutnya, yang tak kalah penting adalah tengkes yang masih menjadi ancaman nyata bagi masa depan Kabupaten Kendal. Tahun 2024 menunjukkan prevalensi tengkes sebesar 17,43 persen dan masih terdapat 24.141 keluarga yang masuk kategori berisiko tengkes.

“Ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa ketahanan keluarga, edukasi yang memadai dan pemenuhan kebutuhan gizi harus menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Ia menyampaikan, Pemkab Kendal telah membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sebagai wadah perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“Selain itu, dibentuk juga Tim Sinergitas Pentahelix untuk Rujukan, Kampanye, Konseling, dan Edukasi untuk mencegah pernikahan dini secara lebih terarah dan berkelanjutan,” tuturnya.

Mbak Tika menegaskan upaya ini merupakan komitmen nyata bersama, karena perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak bukanlah tugas individu atau instansi tertentu melainkan tanggung jawab bersama

“Kita bersama seluruh elemen bangsa, negara harus hadir memastikan setiap perempuan dan anak mendapatkan haknya untuk hidup aman, tumbuh dan berkembang tanpa rasa ketakutan,” pungkasnya.

(ARVIAN MAULANA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bupati KendalInfo KendalKasus PerceraiankendalMbak TikaPernikahan Dini
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Pimpinan DPRD Pati Dorong Penyelarasan APBD Kabupaten dengan Kebijakan Pemprov Jateng

Next Post

Bupati Arief Minta Gubernur Jateng Segera Tuntaskan Perbaikan 3 Jalan Provinsi di Blora

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

Lomba Paralayang Bertaraf Internasional Perdana Digelar di Kendal, Dukung Sport Tourism

by ulfa puspa
6 Agustus 2026
515

KENDAL, Harianmuria.com – Kejuaraan paralayang bertaraf internasional, Bupati Cup Kendal Paragliding Cross Country Championship (KPXC), perdana berlangsung di Kabupaten Kendal pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pembukaan KPXC berlangsung...

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

by Rosyid
5 Agustus 2026
557

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menjadi lokasi visitasi peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XVII Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI...

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

Bupati Kendal Siapkan Perbup Atur Pemasaran Bahan Bakar Petasol TPS3R Margorejo

by Rosyid
5 Agustus 2026
510

KENDAL, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal akan segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum pengelolaan sekaligus pemasaran petasol, bahan bakar alternatif hasil pengolahan sampah plastik yang...

Harga Jual Tembakau Naik Jadi Rp35 Ribu, DPP Kendal Ingatkan Petani Jaga Kualitas

Harga Jual Tembakau Naik Jadi Rp35 Ribu, DPP Kendal Ingatkan Petani Jaga Kualitas

by ulfa puspa
4 Agustus 2026
529

KENDAL, Harianmuria.com – Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Kendal mengungkap harga tembakau mengalami kenaikan mencapai sekitar Rp35.000 pada musim panen 2026. Kepala Bidang Perkebunan DPP Kendal, Gunadi,...

Load More

BERITA UTAMA

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

6 Agustus 2026
532
Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

Sempat Didemo, Perbaikan Jalan Sambong–Ledok Blora Akhirnya Dapat Jatah Rp500 Juta

5 Agustus 2026
529
PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

PHK Karyawan PT Victoria Apparel Semarang Cuma Dapat Pesangon 0,5 Kali

4 Agustus 2026
518
Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

Wacana Plaza Puri Pati Diubah Jadi Mall, Pedagang Resah Diminta Pindah

3 Agustus 2026
535

TRENDING HARI INI

  • Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    Rencana Kelonggaran Syarat Pengisian Kepala Sekolah Disambut Baik Disdikpora Kudus

    156 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Lomba Gendong Istri di Grobogan Meriahkan Suasana Jelang HUT Ke-81 RI

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mengenal Mbah Riyan, Ulama Asal Kudus yang Hidup Sederhana dengan Ratusan Karya

    251 shares
    Share 100 Tweet 63
  • 16 Jembatan Garuda Selesai Dibangun di Blora, Jadi Akses Penghubung Antar Wilayah

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Perbaiki Jalan Jepara-Kelet, Pemprov Jateng Kucurkan Rp29 Miliar

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ekonomi Menggeliat, Kendal Dipilih Jadi Lokasi Visitasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional II

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Genap Setahun Beroperasi, Siswa SRMA 18 Blora Tunjukkan Perkembangan Positif

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

Wajib Coba! Nasi Opor Panggang Sunggingan, Kuliner Legendaris Khas Kudus

3 Juni 2025
614
Pantai Rembang yang menyimpan pemandangan eksotis dengan pohon cemara. (Google Map/Harianmuria.com)

10 Rekomendasi Pantai Eksotis di Rembang dengan Pemandangan Pohon Cemara yang Rimbun

17 Oktober 2022
938

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya