• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Jateng Raup Pendapatan Hingga Rp6 Miliar per Hari

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
10 April 2025
in News
71 3
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berdialog dengan warga yang antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor. (Dok. Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berdialog dengan warga yang antre untuk membayar pajak kendaraan bermotor. (Dok. Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

569
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SEMARANG, Harianmuria.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan pembebasan biaya tunggakan pajak mulai diadakan seluruh Samsat di Jawa Tengah (Jateng). Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng memperoleh pendapatan hingga Rp6 miliar per hari dari program tersebut.

Hal itu diungkapkan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, saat meninjau langsung pelaksanaan hari ketiga progam pemutihan PKB di Samsat Banyumanik 2 Kota Semarang, Kamis (10/4/2025). Ia bertemu dan menyapa warga yang sedang antre menunggu giliran dalam proses pemutihan pajak.

Layanan pemutihan pajak yang digelar mulai 8 April hingga 30 Juni 2025 menyedot animo masyarakat yang tinggi. Seperti diketahui, pemutihan pajak kendaraan ini terdiri dari berbagai keringanan. Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan Jasa Raharja.

“Pengamatan di lapangan, ada kenaikan pembayaran pajak kendaraan hampir tiga lipat. Warga yang sebelumnya tidak pernah bayar, kini terbantu dengan pemutihan ini,” kata Luthfi.

Menurutnya, program pemutihan tersebut meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, baik untuk Pemprov Jateng maupun pemerintah kabupaten/kota. Selama tiga hari pelaksanaan, total telah terkumpul sekitar Rp28 miliar.

“Kami mendapatkan pembayaran pajak per hari rata-rata sampai Rp5-6 miliar selama tiga hari. Ini menggembirakan karena jangka waktu pelaksanaan program masih lama,” ungkapnya.

Dijelaskan, prgram pemutihan pajak ini menguntungkan bagi warga masyarakat maupun pemerintah daerah. Di satu sisi, program ini menjadi stimulus bagi masyarakat untuk menyadari kewajibannya membayar pajak.

“Di sisi lain, PAD pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota jadi lebih bagus, meningkat, sehingga secara tidak langsung akan menambah pembangunan sarana prasarana di wilayah kita,” tandasnya.

Pantauan di lapangan menunjukkan warga berduyun-duyun mendatangi loket layanan pajak untuk mengurus tunggakan pajak. Di antara mereka bahkan ada yang telah menunggak hingga 5-10 tahun.

Salah satunya Sudiran, pria asal Kaliwungu, Kendal. Saat dinya Gubernur, ia mengaku motor yang biasa ia kendarai menunggak pajak selama 10 tahun. “Saya belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” ujarnya.

Sudiran mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Sepeda motor itu dulunya ia beli dengan cara kredit. Begitu ada informasi adanya program keringanan pemutihan tunggakan pajak, ia langsung memanfaatkannya.

“Sangat meringankan sekali program ini. Karena sebagian uang bisa untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” katanya.

Luthfi sengaja berkeliling di Kantor Samsat untuk mengecek respons warga terhadap program pemutihan tersebut. “Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat,” jelasnya.

(RIZKY S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Ahmad LuthfiGubernur JatengInfo JatengJatengPADpajak kendaraan bermotorpemutihan pajakSamsat
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Dilepas Gubernur, 3.500 Warga Jateng Balik Gratis ke Perantauan dengan Bus

Next Post

Jaga Ketahanan Pangan, Pemkot Salatiga akan Bangun Lumbung Padi

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

by Rosyid
15 Oktober 2026
535

SEMARANG, Harianmuria.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi kabar Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau itu benar, saya...

Waspada Kasus Perundungan di Sekolah, Pemprov Jateng Imbau Optimalkan Pencegahan

Waspada Kasus Perundungan di Sekolah, Pemprov Jateng Imbau Optimalkan Pencegahan

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
733

SEMARANG, Harianmuria.com — Kasus bullying atau perundungan di lingkungan pendidikan perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, seperti yang terjadi di Kabupaten Pemalang, perundungan sampai menyebabkan korban meninggal. Menanggapi masalah...

Pati Kejar Target Penerimaan Pajak Kendaraan 2026, Masih Kurang Rp70 Miliar

Pati Kejar Target Penerimaan Pajak Kendaraan 2026, Masih Kurang Rp70 Miliar

by ulfa puspa
5 Oktober 2026
555

PATI, Harianmuria.com – Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pati menargetkan perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp179 miliar pada tahun 2026. Kepala UPPD Samsat Pati, Dafid Alifianto, mengungkapkan...

Tanggapi Keluhan Warga, Pemprov Jateng Kubur Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Pati

Tanggapi Keluhan Warga, Pemprov Jateng Kubur Bangkai Ikan Sapu-Sapu di Pati

by Sekar Sari
22 September 2026
524

SEMARANG, Harianmuria.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengubur bangkai ikan sapu-sapu di dasar Bendung Karet, Sungai Juwana, Kabupaten Pati. Hal ini...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

NgAllah Suluk Maleman: Menemukan Cahaya di Tengah Gelap Zaman

28 Januari 2026
563
Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

30 September 2026
591

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya