Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Wajibkan Esai Tulisan Tangan untuk Pengisian Jabatan Eselon, Ini Alasan Bupati Kudus

Wajibkan Esai Tulisan Tangan untuk Pengisian Jabatan Eselon, Ini Alasan Bupati Kudus

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
09 April 2025 12:49
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris. (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menerapkan pendekatan baru dalam proses pengisian jabatan eselon III dan IV yang saat ini mengalami kekosongan cukup banyak. Setiap calon kini diwajibkan menyusun esai tulisan tangan dua lembar sebagai syarat seleksi.

Langkah ini diambil untuk menggali kualitas personal serta kemampuan berpikir inovatif dari aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Yang kami cari bukan sekadar siapa yang bisa duduk di jabatan itu, tapi siapa yang benar-benar berkualitas dan mampu berpikir inovatif,” kata Sam’ani, Rabu (9/4/2025).

Esai tersebut harus memuat identifikasi dan evaluasi terhadap tugas jabatan yang akan diemban, ide-ide inovasi, solusi atas permasalahan di bidang kerja masing-masing, dan ditutup dengan kesimpulan.

Baca Juga:  Bupati Kudus Dorong PKL Naik Kelas di HUT ke-13, Ingatkan Tak 'Nengkik' Harga saat Dandangan

“Esai ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen dan kapasitas berpikir calon pejabat,” ujar Sam’ani.

Pengumpulan esai dijadwalkan paling lambat 14 April 2025. Nantinya, tulisan ini akan menjadi bahan pertimbangan utama sebelum penempatan jabatan dilakukan.

Kebijakan ini diterapkan karena dalam beberapa tahun terakhir terjadi kekosongan jabatan akibat tingginya angka pensiun.

“Rata-rata setiap bulan ada 35 hingga 40 pegawai yang pensiun, atau lebih dari 400 orang per tahun. Termasuk bendahara di dinas-dinas, banyak yang kosong dan belum tergantikan,” ungkap Sam’ani.

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, saat ini terdapat sekitar 100 jabatan eselon III dan IV yang kosong.

Untuk itu, Pemkab Kudus juga akan mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar pengisian jabatan melibatkan ASN maupun PPPK, dengan tetap mengedepankan kompetensi.

Baca Juga:  Tolak Relokasi, Sejumlah Pedagang Sayur Pasar Bitingan Geruduk Kantor Satpol PP Kudus

Sam’ani juga menekankan pentingnya pegawai yang multitalenta dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Pegawai ke depan harus menguasai banyak hal. Perkembangan teknologi tidak bisa ditawar,” tandasnya.

Ia menyebut pendekatan ini sebagai ‘donat birokrasi’, di mana setiap elemen dalam lingkaran birokrasi harus saling mendukung dan bergotong royong demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(FAHTUR ROHMAN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNBupati KudusesaieselonInfo Kuduskuduspengisian jabatanSam'ani Intakoristulisan tangan

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersalaman dengan para ASN yang hadir dalam Open House di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu(9/4/2025). (Fahtur Rohman/Harianmuria.com)

Open House dan Halalbihalal di Pendapa Kudus, Bupati Titip Pesan Khusus untuk Guru

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS