Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Blora - Jatah Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Satpol PP Blora Naik Ratusan Juta

Jatah Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau untuk Satpol PP Blora Naik Ratusan Juta

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
18 Maret 2025 09:43
in Blora, News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Satpol PP dan Damkar Blora Pujo Catur Susanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Kepala Satpol PP dan Damkar Blora Pujo Catur Susanto. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA,Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Blora tahun ini mendapat kucuran jatah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp850 juta. Nominal tersebut naik Rp350 juta atau 70 persen dibanding jatah tahun sebelumnya.

“Tahun kemarin (dapat jatah) Rp500 juta, sekarang naik menjadi Rp 850 juta untuk penegakan hukum,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Blora Pujo Catur Susanto, Senin (17/3/2025).

Meski naik, jelas Pujo, total alokasi DBHCHT untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpinnya telah mengalami pemangkasan, menyusul kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.

“Sebelumnya jatah DBHCHT 2025 untuk kami sebanyak Rp1,3 miliar. Namun, setelah ada pemotongan kini tersisa Rp850 juta,” tuturnya.

Baca Juga:  Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

Pujo mengungkapkan, dana dari DBHCHT itu akan digunakan untuk menghimpun informasi peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Blora. Kemudian informasi yang terhimpun itu akan dilaporkan kepada pihak Bea Cukai untuk dilakukan sidak lapangan bersama.

“Nanti, paling banyak itu mendatangkan personel dari Bea Cukai. Biayanya diambilkan dari dana itu (DBHCHT),” terangnya.

Selain membiayai personel Bea Cukai, dana DBHCHT juga untuk membiayai segala fasilitas personel saat berada di Kabupaten Blora. “Semisal, ada personel yang menjalankan tugas dan bermalam, maka akan dibiayai oleh anggaran DBHCHT,” terangnya.

Pujo menambahkan, pengumpulan informasi itu menyeluruh di setiap kecamatan yang ada di Blora. Anggaran DBHCHT itu tidak boleh digeser atau digunakan untuk kegiatan lainnya.

Baca Juga:  PWI Blora Kecam Keras Penghadangan Wartawan oleh Warga di Desa Gandu 

“Verifikasi kegiatan itu hingga ke tingkat provinsi. Jadi penyerapan anggaran kita akan dimaksimalkan untuk memperoleh informasi peredaran rokok cukai palsu atau rokok ilegal,” ungkap Pujo.

“Kami lakukan (verifikasi) ke pasar hingga toko kelontongan,” sambungnya.

(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: bloracukai hasil tembakaudana bagi hasilDBHCHTInfo Bloraperedaran rokok ilegalSatpol PP dan Damkar Blora

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Plt Kepala BPPKAD Blora Bawa Dwi Raharja. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Di Tengah Pemotongan Bensin OPD 50 Persen, BPPKAD Blora Datangkan 2 Mobil Baru

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS