• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Agustus 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Diberhentikan Sementara Sebagai PNS, Kepala Dinas Tersangka Korupsi SIHT Tetap Digaji

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
11 Maret 2025
in Kudus, News
71 2
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Putut Winarno. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Putut Winarno. (Nisa HS/Harianmuria.com)

565
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus telah menetapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus berinisial RKHA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun telah melakukan tindak lanjut terhadap penetapan tersangka tersebut, menyusul masuknya surat pemberitahuan dari Kejari Kudus ke Pemkab Kudus.

“Pemberitahuan ini terkait adanya penetapan tersangka, perintah penahanan dan pemberitahuan tindakan penahanan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno, Selasa (11/03/2025).

Ia menjelaskan, setelah adanya pemberitahuan tersebut, pejabat pembina kepegawaian (PPK) kemudian melakukan pemberhentian sementara terhadap RKHA terkait statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Meski demikian, RKHA masih tetap menerima gaji.

“Meskipun dilakukan pemberhentian sementara sebagai PNS, yang bersangkutan tetap diberikan hak-haknya. Di antaranya tetap mendaptkan gaji sebesar 50 persen dari jabatan terakhir pada bulan berikutnya,” ungkapnya.

Winarno menyebut, perkiraan gaji yang masih diterima RKHA yakni sekitar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per bulan.

“Dia tetap diberikan hak-haknya, termasuk mendapat 50 persen gaji, karena memang aturannya seperti itu. Ini juga sebagai bentuk penerapan asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Winarno menambahkan, status pemberhentian sementara ini berlaku sampai dibebaskannya tersangka dengan surat perintah penghentian penyidikan atau ditetapkan keputusan pengadilan yang punya keputusan hukum tetap.

“Intinya sampai dibebaskan atau ada keputusan inkrah. Selanjutnya nanti ada kebijakan tersendiri lagi,” pungkasnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA/Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BKPSDM KudusInfo Kuduskepala dinasKorupsi SIHT KudusPNStersangka korupsi
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Anggaran Naik Ratusan Miliar, Pemkab Genjot 57 Proyek Perbaikan Jalan di Pati

Next Post

Hadapi Lonjakan Pemudik, Polres Kedal Siapkan Satgas Quick Response

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

Rencana Perluasan TPA Tanjungrejo Kudus Dimatangkan, Pastikan Ikuti Kaidah Lingkungan

by Sekar Sari
3 Juli 2026
522

KUDUS, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan melakukan perluasan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan kapasitas TPA yang ada di kota...

APBD Kudus 2025 Surplus Rp24 M, Bupati: Penyerapan Anggaran Dilakukan dengan Hati-hati

APBD Kudus 2025 Surplus Rp24 M, Bupati: Penyerapan Anggaran Dilakukan dengan Hati-hati

by Sekar Sari
30 Juni 2026
532

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatat kinerja keuangan yang positif sepanjang Tahun Anggaran 2025. Pendapatan daerah berhasil melampaui target, sementara belanja daerah tetap terkendali sehingga menghasilkan...

Dorong Produktivitas Jagung, Polres Kudus Beri Bantuan Alsintan ke Petani

Dorong Produktivitas Jagung, Polres Kudus Beri Bantuan Alsintan ke Petani

by Sekar Sari
30 Juni 2026
537

KUDUS, Harianmuria.com - Polres Kudus menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada Kelompok Tani (Poktan) di Desa Terban, Kecamatan Jekulo pada Selasa, 30 Juni 2026. Bantuan ini...

Bupati Rembang Lantik 76 PNS, Ingatkan Jangan Suka Bolos

Bupati Rembang Lantik 76 PNS, Ingatkan Jangan Suka Bolos

by Rosyid
13 Mei 2026
572

REMBANG, Harianmuria.com - Bupati Rembang, Harno, melantik sebanyak 76 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang di Aula Lantai...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
524
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
527
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
527
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Pesona Pantai Prawean Jepara, Surga Tersembunyi dengan Panorama Sunset Memukau

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Bandang Sebut DPRD Pati Tak Antikritik dan Demonstrasi Asal di Jalur yang Tepat

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

BPJS Kesehatan menjamin layanan kesehatan jiwa bagi seluruh peserta JKN dengan akses mudah, program rujuk balik, dan deteksi dini melalui skrining online SRQ-20.

Kabar Baik! Layanan Kesehatan Jiwa Kini Dijamin BPJS Kesehatan

16 September 2025
556
Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

Dari Blora ke Australia, Perjalanan Tri Yuli Setyoningrum hingga Pimpin Sekolah Rakyat

8 Juli 2025
615

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya