• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Diberhentikan Sementara Sebagai PNS, Kepala Dinas Tersangka Korupsi SIHT Tetap Digaji

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
11 Maret 2025
in Kudus, News
73 2
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Putut Winarno. (Nisa HS/Harianmuria.com)

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Putut Winarno. (Nisa HS/Harianmuria.com)

579
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus telah menetapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus berinisial RKHA sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pun telah melakukan tindak lanjut terhadap penetapan tersangka tersebut, menyusul masuknya surat pemberitahuan dari Kejari Kudus ke Pemkab Kudus.

“Pemberitahuan ini terkait adanya penetapan tersangka, perintah penahanan dan pemberitahuan tindakan penahanan,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno, Selasa (11/03/2025).

Ia menjelaskan, setelah adanya pemberitahuan tersebut, pejabat pembina kepegawaian (PPK) kemudian melakukan pemberhentian sementara terhadap RKHA terkait statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Meski demikian, RKHA masih tetap menerima gaji.

“Meskipun dilakukan pemberhentian sementara sebagai PNS, yang bersangkutan tetap diberikan hak-haknya. Di antaranya tetap mendaptkan gaji sebesar 50 persen dari jabatan terakhir pada bulan berikutnya,” ungkapnya.

Winarno menyebut, perkiraan gaji yang masih diterima RKHA yakni sekitar Rp3,5 juta hingga Rp4 juta per bulan.

“Dia tetap diberikan hak-haknya, termasuk mendapat 50 persen gaji, karena memang aturannya seperti itu. Ini juga sebagai bentuk penerapan asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Winarno menambahkan, status pemberhentian sementara ini berlaku sampai dibebaskannya tersangka dengan surat perintah penghentian penyidikan atau ditetapkan keputusan pengadilan yang punya keputusan hukum tetap.

“Intinya sampai dibebaskan atau ada keputusan inkrah. Selanjutnya nanti ada kebijakan tersendiri lagi,” pungkasnya.

(NISA HAFIZHOTUS SYARIFA/Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BKPSDM KudusInfo Kuduskepala dinasKorupsi SIHT KudusPNStersangka korupsi
SummarizeShare42SendShare
Previous Post

Anggaran Naik Ratusan Miliar, Pemkab Genjot 57 Proyek Perbaikan Jalan di Pati

Next Post

Hadapi Lonjakan Pemudik, Polres Kedal Siapkan Satgas Quick Response

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

Diikuti 14 Pelamar, Uji Kompetensi Seleksi JPTP Pemkab Kudus Digelar di Mabes Polri

by Sekar Sari
8 Oktober 2026
521

KUDUS, Harianmuria.com - Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah memasuki uji kompetensi. Sebanyak 14 pelamar pun mengikuti uji kompetensi di Assessment...

Polisi Amankan Sejumlah Barang Usai Pria Diduga Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus

Polisi Amankan Sejumlah Barang Usai Pria Diduga Jatuh dari Lantai 5 Pasar Kliwon Kudus

by Sekar Sari
6 Oktober 2026
533

KUDUS, Harianmuria.com - Seorang pria bernama Mudliun (24) ditemukan dalam kondisi kritis setelah diduga terjatuh dari lantai 5 Gedung Parkir Sisi Barat Pasar Kliwon Kudus, Senin, 5 Oktober...

Kasus Rabies Berhasil Ditekan 4 Tahun Terakhir, Kudus Siapkan 150 Kuota Vaksinasi Gratis

Kasus Rabies Berhasil Ditekan 4 Tahun Terakhir, Kudus Siapkan 150 Kuota Vaksinasi Gratis

by Sekar Sari
4 Oktober 2026
553

KUDUS, Harianmuria.com – Sekitar empat tahun terakhir, Kabupaten Kudus berhasil mencatatkan nol kasus rabies. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) tetap menyediakan vaksinasi...

3 Desa di Kudus Terima Bantuan Air Baksos Hari Jadi Propram, Warga: Sangat Membantu

3 Desa di Kudus Terima Bantuan Air Baksos Hari Jadi Propram, Warga: Sangat Membantu

by Sekar Sari
30 September 2026
531

KUDUS, Harianmuria.com -  Tiga desa di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus menjadi sasaran penyaluran bantuan air bersih dari kegiatan bakti sosial Bidang Propam Polda Jawa Tengah bersama Propam...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Gorengan khas Korea. (Freepik/Harianmuria.com)

Rekomendasi Gorengan Khas Korea yang Bisa Kamu Jadikan Menu Takjil

27 Februari 2023
1.4k
Gerbang makam Ki Ageng Ngerang di Purwodadi. (Google Maps/Harianmuria.com)

Kisah Ki Ageng Tarub, Cikal Bakal Para Raja di Tanah Jawa

15 Februari 2023
3.1k

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya