• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ringankan Beban Wajib Pajak, Pemkot Salatiga Hapus Denda Tunggakan PBB-P2

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
1 Maret 2025
in News
69 1
Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

540
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot Salatiga) menghapus sanksi administrasi (denda) atas tunggakan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sampai tahun 2024. Penghapusan denda berlaku apabila pembayaran tunggakan PBB-P2 dilakukan pada Januari hingga Juni 2025.

Tak hanya itu, Pemkot Salatiga juga memberikan pengurangan pokok pajak ketetapan PBB-P2 tahun 2025. Pengurangan pokok PBB-P2 tersebut berlaku pada wajib pajak yang tidak memiliki tunggakan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pujiastuti mengatakan, stimulus bagi wajib pajak berupa diskon PBB-P2 untuk pembayaran Januari hingga Juni 2025. “Stimulus ini diberikan untuk meringankan beban masyarakat dalam menunaikan kewajibannya selaku wajib pajak,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/3/2025).

Wuri mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melakukan pembayaran PBB-P2. “Manfaatkan program stimulus ini. Segera bayar PBB-P2 sebelum program diskon berakhir,” ujarnya.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga Adhi Isnanto menjelaskan, pemberian diskon dibagi dalam tiga periode dengan besaran diskon yang berbeda. Diskon pada pembayaran periode Januari-Februari sebesar 30 persen, Maret-April 20 persen, dan Mei-Juni 10 persen.

“Program stimulus pajak dalam hal keringanan membayar PBB ini mengacu kepada kebijakan dari pusat tentang pajak yang harus diikuti oleh daerah,” terangnya.

Menurut Adhi, wajib pajak yang berhak mendapatkan diskon adalah mereka yang tidak memiliki tunggakan PBB-P2.

“Jadi syarat untuk mendapatkan diskon ini, lunas tunggakan PBB-P2 sampai dengan 2024. Jika melunasi tunggakan di bulan Januari hingga Februari nanti dan membayar PBB-P2 tahun 2025 bisa mendapatkan diskon 30 persen,” jelasnya.

Bagi wajib pajak yang belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2025, mereka tetap bisa membayar pajak dengan membawa bukti pembayaran tahun lalu.

“Pembayaran bisa dilakukan secara online atau datang langsung ke kasir bank yang ditunjuk. Manfaatkan program ini agar pembayarannya PBB-P2 lebih ringan,” pungkasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: diskonInfo SalatigaPBB-P2Pemkot SalatigaPenghapusan Dendawajib pajak
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Bagi Pengalaman, Bule Muslim Ungkap Mudahnya Beragama di Indonesia

Next Post

Ribuan Kasus TBC per Tahun Ditemukan di Blora

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Blora Tetap Dilanjutkan Meski Molor dari Target

Rayakan HUT RI, Pemkab Kudus Hapus Denda PBB-P2 hingga 31 Agustus 2026

by utia
18 Agustus 2026
519

KUDUS, Harianmuria.com - Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dan Hari Jadi Kota Kudus ke-477, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus membuat kebijakan khusus yang dinilai...

Pemkot Salatiga menyerahkan 908 SK PPPK Paruh Waktu pada peringatan HUT KORPRI dan PGRI 2025 sebagai wujud penguatan SDM aparatur dan peningkatan kualitas layanan publik.

Pemkot Salatiga Serahkan 908 SK PPPK Paruh Waktu di Momen HUT KORPRI

by Basuki
1 Desember 2025
561

Pemkot Salatiga menyerahkan 908 SK PPPK Paruh Waktu pada peringatan HUT KORPRI dan PGRI 2025 sebagai wujud penguatan SDM aparatur dan peningkatan kualitas layanan publik.

Pemkot Salatiga gencarkan edukasi bahaya rokok bagi pelajar dan remaja melalui program DBHCHT, sekaligus mendukung Kawasan Tanpa Rokok dan gerakan gempur rokok ilegal.

Pemkot Salatiga Gencarkan Edukasi Bahaya Rokok bagi Pelajar dan Remaja

by Basuki
13 November 2025
537

Pemkot Salatiga gencarkan edukasi bahaya rokok bagi pelajar dan remaja melalui program DBHCHT, sekaligus mendukung Kawasan Tanpa Rokok dan gerakan gempur rokok ilegal.

Pemkot Salatiga menargetkan bebas kawasan kumuh pada 2030, sebanyak 238 hektare kawasan kumuh telah tertangani.

Pemkot Salatiga Targetkan Bebas Kawasan Kumuh 2030, 238 Hektare Sudah Tertangani

by Basuki
11 November 2025
556

SALATIGA, Harianmuria.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga terus mempercepat upaya pengentasan kawasan permukiman kumuh. Target besar dicanangkan, yaitu Salatiga bebas kawasan kumuh pada 2030. Menurut data Dinas Perumahan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
516
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
729
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
533

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    106 shares
    Share 42 Tweet 27
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian di Grobogan, Hewan Ternak Kesulitan Pakan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

RSUD Kudus hadirkan layanan DSA untuk deteksi stroke.

RSUD Kudus Hadirkan Layanan DSA: Deteksi Stroke Kini Gratis via BPJS

15 Juli 2025
703
Kisah di Balik Tragedi Kebakaran Apartemen Hong Kong

Kisah di Balik Tragedi Kebakaran Apartemen Hong Kong

17 Februari 2026
550

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya