• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Keruk Bebatuan Karst, Tiga Tambang Ilegal di Sukolilo Ditertibkan

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
14 Februari 2025
in News, Pati
73 1
Tim berfoto seusai penertiban tambang ilegal di Sukolilo, Pati pada 2024 lalu. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

Tim berfoto seusai penertiban tambang ilegal di Sukolilo, Pati pada 2024 lalu. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

569
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Kendeng Muria telah menertibkan tiga tambang ilegal di Kabupaten Pati selama tahun 2024 lalu. Tiga tambang tersebut terbukti melakukan pengerukan bebatuan karst di Pegunungan Kendeng, tepatnya di Desa Slungkep, Kecamatan Sukolilo, tanpa mengantongi izin.

Kepala ESDM Wilayah Kendeng Muria Dwi Suryono mengatakan, tiga tambang ilegal yang ditertibkan memiliki luas eksplorasi masing-masing setidaknya setengah hektare. Bebatuan tambang yang dihasilkan dijadikan sebagai bahan urukan.

“Di akhir tahun itu kami menertibkan tiga tempat (tambang ilegal) dengan Satpol-PP dan PTSP, atas dasar laporan warga. Kalau sepengetahuan kami ya untuk bahan urukan, proyek lah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).

Saat melakukan penertiban, Dwi Suryono mengaku pihaknya sering kucing-kucingan dengan pemilik tambang ilegal. Biasanya, aktivitas penambangan yang dilakukan berpindah-pindah tempat sehingga menyulitkan petugas yang hendak menertibkan.

Ia menambahkan, keberadaan tambang ilegal di Kabupaten Pati saat ini belum diketahui jumlah pastinya. “Kadang berhenti, kadang jalan, sifatnya tidak menetap. Kami sidak, kami datangi dengan Forkopimda berhenti, terus ada satu lagi yang jalan. Nah, kami kan tidak bisa memantau setiap hari. Kalau sekarang jumlah tidak update,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk tambang di Kabupaten Pati yang saat ini telah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP) tersebar di delapan lokasi. Tambang-tambang tersebut antara lain berada di Kecamatan Sukolilo, Kayen, Tlogowungu, Jaken, dan Gembong.

(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiPegunungan Kendengtambang ilegal
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Cek Kesehatan Gratis, Ini Daftar Penyakitnya

Next Post

Banjir Mulai Surut, KBM Tatap Muka di SD Demak Berjalan Lagi

Basuki Rahardjo

Basuki Rahardjo

Berita Terkait

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Sorot Tambang Ilegal di Tunggulpandean, DPRD Jepara Minta Pemkab Tindak Tegas

Sorot Tambang Ilegal di Tunggulpandean, DPRD Jepara Minta Pemkab Tindak Tegas

by ulfa puspa
2 Oktober 2026
661

JEPARA, Harianmuria.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif (Gus Haiz), menyoroti keberadaan empat lokasi pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Desa Tunggulpandean, Kecamatan...

4 Titik Tambang Ilegal di Tunggulpandean Jepara, Ada yang Tempati Lahan Pertanian

4 Titik Tambang Ilegal di Tunggulpandean Jepara, Ada yang Tempati Lahan Pertanian

by ulfa puspa
25 September 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com – Empat titik tambang di Desa Tunggulpandean, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara tidak mengantongi izin. Data tersebut berdasarkan pemeriksaan Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Jepara bersama Cabang...

Pengaspalan Jalan Gerit-Sumur Disorot, Komisi C DPRD Pati Bakal Konfirmasi ke DPUTR

Pengaspalan Jalan Gerit-Sumur Disorot, Komisi C DPRD Pati Bakal Konfirmasi ke DPUTR

by Sekar Sari
24 September 2026
557

PATI, Harianmuria.com - Komisi C DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di ruas Jalan Gerit-Sumur, Kecamatan Cluwak, Kamis, 24 September 2026. Sidak dilakukan setelah adanya laporan warga yang...

Load More

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
536
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
527
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bullying di Lingkungan Sekolah

Bullying di Lingkungan Sekolah

6 November 2023
617
Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

Resto MVR Kudus: Destinasi Wisata Keluarga Terlengkap dengan Hotel, Waterboom, dan Outbond

28 Juni 2025
735

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya