Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Highlight

Polri Sita Hotel Aruss Semarang Diduga Hasil TPPU Judol

Ika Tamara by Ika Tamara
6 Januari 2025
in Highlight, News, Semarang, Seputar Jateng, Viral
0 0
Polri Sita Hotel Aruss Semarang Diduga Hasil TPPU Judol

Pihak kepolisian menyampaikan keterangan terkait penyitaan Hotel Aruss Semarang terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari judi daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/1/2025).

708
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Polisi telah menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Meski demikian, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa hotel tersebut masih beroperasi meski telah disita atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal judi online (judol).

“Terkait masalah kegiatan operasional hotel, saat ini masih berlangsung seperti biasa sampai nanti ada ketetapan lebih lanjut, dan kami akan lakukan penyidikan nanti melalui gelar perkara terkait masalah personel hotel itu sendiri,” ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Dirinya juga mengungkapkan bahwa pengelola hotel bintang empat tersebut dibentuk oleh sindikat itu sendiri.

“Untuk pengelola tersebut, dibentuk oleh kelompok mereka. Kemudian, mereka mengoperasikan hotel ini sampai dengan hari ini,” kata dia.

Terkait kemungkinan adanya unsur ilegal dalam perizinan pengelolaan hotel, dirinya mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap proses penyidikan dan akan dikembangkan ke substansi perizinan.

Diketahui, Dittipideksus Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Nomor 116 Kota Semarang, Jawa Tengah. Hotel tersebut dikelola oleh PT AJP dan dibangun dari hasil tindak pidana perjudian online.

Brigjen Helfi mengatakan, berdasarkan transaksi aliran rekening yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online, diketahui bahwa PT AJP menerima dana yang ditransfer melalui rekening seseorang berinisial FH yang disetorkan dari lima rekening.

Selain transfer, dana pembangunan hotel itu juga berasal dari hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh seseorang berinisial GP dan AS. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan sebesar Rp40,560 miliar.

“Rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan judi online, antara lain Dafabet, Agen138, dan judi bola,” ucapnya.

Adapun orang-orang yang diduga terlibat dalam TPPU tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Modus operandi yang dilakukan dalam kasus ini adalah semua uang hasil perjudian online ditampung dalam rekening-rekening nominee yang telah dibuat.

Lalu, uang pada rekening nominee tersebut ditempatkan, ditransfer, dilakukan penarikan secara tunai, dan ditempatkan ke rekening nominee lainnya sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul daripada uang.

Setelah itu, uang-uang tersebut ditarik tunai dan disetor tunai ke rekening perusahaan lainnya yang tidak terafiliasi dengan judi online dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Kuasa hukum manajemen Hotel Aruss Semarang, Ahmad Maulana mengatakan, penyitaan yang dilakukan kepolisian tidak mengurangi operasional hotel.

“Penyitaan yang dilakukan dalam kapasitas pengawasan dan penjagaan,” katanya.

Menurut dia, manajemen hotel menghormati azas praduga tak bersalah dalam penyidikan perkara ini.

Ia menuturkan operasional Hotel Aruss harus tetap berjalan karena telah banyak relasi dan tamu yang memiliki kegiatan di tempat tersebut.

“Kami taat pada ketentuan hukum dan menghormati proses hukum yang berjalan,” katanya.

Sementara juru bicara Hotel Aruss Semarang Lala Nikmah menyebut belum ada tamu yang membatalkan pesanan kamar usai penyitaan oleh kepolisian.

“Dari tamu yang memesan belum ada yang membatalkan. Kemudian tamu yang ada saat ini masih akan menginap hingga beberapa hari ke depan,” katanya.

Hotel berbintang 4 ini, lanjut dia, memiliki rata-rata okupansi sebesar 80 persen. Hotel yang mulai beroperasi sejak 2022 itu sendiri memiliki 147 kamar dengan berbagai jenis. (Lingkar Network – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Hotel ArussJUDOLsemarangTPPU

Related Posts

Polres Jepara edukasi siswa baru soal bahaya narkoba saat MPLS di sekolah.
News

Cegah Narkoba Sejak Dini, Polres Jepara Masifkan Edukasi di Sekolah Saat MPLS

14 Juli 2025
Pimpinan CBP Legal Service Christian perluas edukasi hukum untuk UMKM setelah raih doktor.
News

Christian Bagoes Raih Gelar Doktor Hukum, CBP Legal Siap Perluas Edukasi Masyarakat

14 Juli 2025
Kejati Jateng tetapkan 3 tersangka korupsi LPEI yang rugikan negara Rp81,35 miliar.
Hukum & Kriminal

Skandal LPEI: Kejati Jateng Ungkap Korupsi Rp81 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

14 Juli 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Demak terhambat karena lahan yang harus ditinggikan.
News

Belum Bisa Dibangun, Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan Tak Layak

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Blora, Heru Eko Wiyono (Hanafi | Harianmuria.com)

Camat Kradenan Harus Minta Maaf ke Bupati Blora usai Terbukti Langgar Netralitas ASN

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS