• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Targetkan Pembangunan SIHT di Kudus Beres Tahun Ini

Ika Tamara by Ika Tamara
5 Januari 2025
in News, Kudus
68 1
SIHT

Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, setelah dibangun dengan anggaran 2024.

528
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus menargetkan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) sebagai tempat produksi rokok bisa dituntaskan pada tahun 2025 agar tahun berikutnya bisa dioperasikan.

“Targetnya, tahun 2026 SIHT bisa dioperasikan dan bisa dimanfaatkan pelaku usaha kecil di bidang rokok untuk mengembangkan usahanya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati di Kudus, baru-baru ini.

Untuk realisasi pembangunan selama 2024, kata dia, dari 11 paket kegiatan tercatat ada dua paket kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.

Kedua paket kegiatan tersebut, yakni pemasangan instalasi listrik dan lampu penerangan jalan umum (LPJU) di kawasan SIHT yang ada di Jalan Pantura Kudus-Pati di Desa Klaling Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus.

Penyebabnya karena pembangunan gedung produksi rokok belum selesai, menyusul pihak ketiga yang ditunjuk mengerjakan ternyata gagal memenuhi target pembangunan sesuai kontrak kerja.

Sebelum diputus kontrak sesuai rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Kudus, sudah ada “Show Cause Meeting” (SCM) atau rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan pada pekerjaan konstruksi, kemudian terbit surat peringatan satu, dua, hingga tiga. Ternyata setelah ada surat peringatan, progres pembangunannya juga belum ada perbaikan sehingga 27 Desember 2024 diputus kontrak. Kami juga menyurati konsultan pengawas untuk menghitung progres pekerjaannya,” ujarnya.

Hasilnya, kata dia, progres pekerjaannya yang seharusnya menyelesaikan empat gedung produksi sesuai jadwal pengerjaannya baru 88,03 persen.

Karena seharusnya bisa dituntaskan tahun 2024, maka kekurangan dalam penyelesaian pembangunan empat gedung produksi rokok tersebut akan dilanjutkan pada tahun ini melalui APBD Perubahan 2025.

Sementara penuntasan pembangunan SIHT pada tahun 2025, kata dia, diusulkan anggaran untuk membangun tambahan gedung produksi rokok sebanyak 16 unit.

“Selain itu, ada program pembangunan kantor, pedestrian, dan paving lantai,” sebutnya.

Ketua DPRD Kudus Masan berharap tahun ini proses pembangunan SIHT sudah dituntaskan, sehingga tahun 2026 bisa dioperasikan.

Usulan anggaran untuk pembangunan SIHT tahun ini, kata dia, sebesar Rp 38 miliar untuk menuntaskan pembangunannya, sehingga bisa segera dioperasionalkan secepatnya.

“Kalaupun ada penambahan sasaran dan prasarana pendukung, seperti pengukur nikotin, mesin giling, dan alat penunjang lainnya tentu bisa diusulkan tahun 2026,” tuturnya.

Ia berharap program pembangunan yang sudah dianggarkan dan dibangun dapat segera digunakan, karena jika tidak dikhawatirkan akan mengalami kerusakan. (Lingkar Network – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: jawa tengahkudusPembangunanSIHT
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

Akses Galian C Ilegal di Grobogan Diblokir, Penambang Terpaksa Mandek Beroperasi

Next Post

Setahun Total 93 Kasus Kebakaran di Blora, Cek Penyebabnya!

Ika Tamara

Ika Tamara

Berita Terkait

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

Bahas Revisi Perda tentang Kepala Desa dan Perades, DPRD Kudus Jaring Aspirasi Masyarakat

by ulfa puspa
14 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar forum dengar pendapat membahas revisi aturan tentang pemerintahan desa, Rabu, 14 Oktober 2026. Ketua DPRD Kabupaten Kudus,...

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

3.473 Pencari Kerja di Kudus Ajukan Permohonan Kartu Kuning

by ulfa puspa
12 Oktober 2026
528

KUDUS, Harianmuria.com – Permohonan penerbitan kartu kuning (AK1) di Kabupaten Kudus tembus 3.473 periode Januari hingga September 2026. Angka tersebut menunjukkan pencari kerja di Kota Kretek terhitung tinggi....

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

Pemkab Kudus Lelang Puluhan Aset Daerah, Ada Sepeda Motor hingga Alat Berat

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
684

KUDUS, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Kudus akan melelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dalam kondisi rusak berat. Aset yang dilelang mulai dari sepeda motor, mobil dinas,...

Kerap Jadi Lokasi Event Komersil, Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus Dinilai Makin Semrawut

Kerap Jadi Lokasi Event Komersil, Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus Dinilai Makin Semrawut

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
529

KUDUS, Harianmuria.com – Warga Kabupaten Kudus mengeluhkan penataan dan penggunaan Alun-Alun Simpang Tujuh mulai semrawut lantaran kegiatan komersil kerap diselenggarakan di ruang publik tersebut. Pengamat Lingkungan sekaligus Akademisi...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ulama-ulama Kharismatik dan Bersejarah di Kudus Sebagai Penerus Perjuangan Dakwah Walisongo

Ulama-ulama Kharismatik dan Bersejarah di Kudus Sebagai Penerus Perjuangan Dakwah Walisongo

6 September 2022
2k
Pemerintah RI di bawah Presiden Prabowo memulangkan 264 pekerja migran bermasalah dari Malaysia.

Pelukan Kemerdekaan di Pintu Kepulangan

16 Agustus 2025
702

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya