• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Agustus 15, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Demi Judi Online, Oknum Anggota Polres Grobogan Nekat Gelapkan Dana Koperasi Rp 4,2 Miliar

Sekar Sari by Sekar Sari
18 Desember 2024
in Grobogan, Hukum & Kriminal
67 3
Proses sidang vonis Bripka Slamet di Pengadilan Negeri Purwodadi, Senin, 18 Desember 2024. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Proses sidang vonis Bripka Slamet di Pengadilan Negeri Purwodadi, Senin, 18 Desember 2024. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

539
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

GROBOGAN, Harianmuria.com – Oknum anggota Polres Grobogan jadi terdakwa penggelapan dana Primer Koperasi Polisi (Primkoppol) Polres setempat sebesar Rp 4,2 Miliar.

Atas perbuatannya, Bripka Slamet kini divonis pidana penjara enam tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi dan harus menjalani sidang kode etik Polri. 

Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya mengatakan dalam sidang etik Polri tuntutan atas perbuatan Bripka Slamet akan ditangani oleh Propam Polres setempat.

“Ada, nanti (akan dilakukan) sidang kode etik Polri, untuk tuntutan nanti dari Propam,” singkatnya, saat dihubungi melalui sambungan seluler, Selasa, 17 Desember 2024.

Sementara dalam pembacaan sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Purwodadi, Senin, 16 Desember 2024 oleh Ketua Majelis Hakim Subronto menyebutkan tindak penggelapan uang senilai Rp 4,2 miliar dilakukan selama kurun waktu tiga tahun yakni 2021 hingga 2023. 

Lebih lanjut, dalam pengadilan diungkapkan Bripka Slamet selama ini dipercaya sebagai admin Primkoppol sehingga leluasa memanipulasi data peminjam. Tetapi dirinya justru melakukan penggelapan dengan menggunakan uang tersebut untuk judi online.

Disisi lain, kuasa hukum terdakwa, Endang Kusumawati memaparkan penggelapan dilakukan mulai 2021 uang sebanyak Rp 2,1 miliar, tahun 2022 sejumlah Rp 2 miliar dan 2023 sebesar Rp 954 juta, sehingga total Rp 4,2 miliar.

“Pengadilan menjatuhkan pidana penjara enam tahun kepada terdakwa Bripka Slamet, padahal tuntutannya (Kejaksaan) hanya empat tahun,” ungkapnya. 

Menurut Ketua Majelis Hakim, kata dia, perbuatan terdakwa menggelapkan uang Primkoppol Polres Grobogan sesuai dakwaan primer Pasal 374 KUH Pidana. Yakni penggelapan oleh mereka yang menguasai suatu benda karena jabatannya.

Usai pembacaan putusan tersebut, kata dia, pihak pengadilan mempersilakan terdakwa untuk mengajukan banding selama putusan belum dinyatakan inkrah. Atas putusan tersebut, terdakwa Bripka Slamet melalui kuasa hukumnya Endang Kusumawati dan Iwan Sanusi menyatakan akan mempertimbangkan pengajuan banding.

“Kami akan bermusyawarah dengan klien untuk langkah hukum selanjutnya diberi waktu tujuh hari. Apakah banding atau tidak,” jelasnya. (Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo Groboganjudi onlinepenggelapan dana
SummarizeShare39SendShare
Previous Post

Kenaikan UMSK 10 Persen Tak Kunjung Diteken, Ini Alasan Bupati Rembang

Next Post

Urai Kemacetan, Perusahaan di Jepara Diusulkan Sediakan Angkutan untuk Karyawan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

TMMD di Tambahrejo Grobogan, Pembetonan Jalan hingga Peningkatan Jamban Rampung

TMMD di Tambahrejo Grobogan, Pembetonan Jalan hingga Peningkatan Jamban Rampung

by ulfa puspa
14 Agustus 2026
509

GROBOGAN, Harianmuria.com – Pembetonan jalan di Desa Tambahrejo, Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan telah rampung. Pembangunan jalan desa tersebut merupakan bagian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahun...

Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

by ulfa puspa
13 Agustus 2026
1.1k

GROBOGAN, Harianmuria.com — Ruas jalan di Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan menjadi salah satu titik yang menjadi prioritas perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi. Sub Koordinator Pengawas Wilayah Bina Marga...

Anti Mainstream, Warga Grobogan Beri Mahar Pernikahan Ekskavator hingga GWM Tank 300

Anti Mainstream, Warga Grobogan Beri Mahar Pernikahan Ekskavator hingga GWM Tank 300

by ulfa puspa
12 Agustus 2026
521

GROBOGAN, Harianmuria.com — Pernikahan warga Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan mencuri perhatian masyarakat karena jenis dan nilai mahar anti mainstream Bukan emas maupun uang tunai, Rico Putra...

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

Peternak Ayam di Grobogan Desak Pemerintah Stabilkan Harga Pakan dan Telur

by ulfa puspa
10 Agustus 2026
525

GROBOGAN, Harianmuria.com – Peternak ayam petelur se-Kabupaten Grobogan menggelar aksi damai di Alun-Alun Purwodadi pada Senin, 10 Agustus 2026. Aksi damai menyuarakan bahwa kondisi usaha peternakan semakin tertekan...

Load More

BERITA UTAMA

Para siswa SD Negeri Terpencil Bainaa Barat di Desa Bainaa Barat, Kecamatan Tinombo, Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah berdiri di atas Jembatan Garuda yang selesai dibangun. (Istimewa)

Jembatan Garuda Bainaa Barat Selesai, Siswa SD Terpencil Tak Lagi Seberangi Sungai untuk Sekolah

14 Agustus 2026
522
KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kudus Kawal Penggunaan APBD Sesuai Aspirasi Masyarakat

14 Agustus 2026
523
DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

DPRD Kudus Sidak Pembangunan Puskesmas Jekulo, Penerapan K3 Jadi Perhatian

13 Agustus 2026
525
Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

Saat Plt Bupati Pati Asyik Ikut Lomba Makan Kerupuk, Demo Sound Horeg Tayu Nyaris Ricuh

13 Agustus 2026
537

TRENDING HARI INI

  • Keterangan foto: Penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Gresik (UG) di Gresmall, Kamis (13/8/2026). (Dok. Universitas Gresik)

    Rektor Termuda Rian Pramana Hibahkan Seluruh Gaji untuk Dosen dan Tendik Universitas Gresik

    618 shares
    Share 247 Tweet 155
  • Perbaikan Jalan Semarang–Purwodadi Dijatah Rp2,4 M, Ruas Bringin Grobogan Jadi Prioritas

    202 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pendapatan Daerah Berpotensi Defisit, Pemkot Semarang Pangkas Pos Belanja Rp300 M

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Pajak Air Tanah Naik 400 Persen, DPRD Semarang Dorong Industri Beralih ke PDAM

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Dana Hibah Rp20 Miliar untuk RSNU Kendal Dikawal Ketat, Monev Digelar Tiap Pekan

    175 shares
    Share 70 Tweet 44
  • DPRD Blora Minta Proyek Pematangan Sekolah Rakyat Cepu Gunakan Tanah Urugan Berizin

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • HUT ke-81 RI, POSSI Rembang akan Kibarkan Merah Putih di Bawah Laut Pulau Gede

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Gerbang pintu masuk masjid Mantingan, Jepara. (Istimewa/Harianmuria.com)

Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

2 September 2022
1.5k
Ilustrasi anak-anak membaca. (Freepik/Harianmuria.com)

Simak Tips untuk Mendorong Minat Baca Buku pada Anak

2 Juni 2023
595

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya