Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Miris, Sudah 12 Perkara Libatkan Anak Bawah Umur di Grobogan dalam 5 Bulan Terakhir

Sekar Sari by Sekar Sari
21 November 2024
in Seputar Jateng, Grobogan, Hukum & Kriminal
0 0
Miris, Sudah 12 Perkara Libatkan Anak Bawah Umur di Grobogan dalam 5 Bulan Terakhir

Ilustrasi tahanan. (Antara/Harianmuria.com)

705
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Data dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan menunjukkan selama lima bulan terakhir, ada 12 perkara yang melibatkan anak dibawah umur sekaligus sudah dilakukan inkrah atau memiliki hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Purwodadi.

Hal itu mendapat sorotan Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Grobogan Mansata Indah Maratona. Ia mengaku merasa prihatin banyak kasus libatkan anak di bawah umur terjadi di Grobogan.

Total 12 perkara tersebut diantaranya delapan perkara Anak berhadapan dengan hukum. Sementara sisanya, empat perkara tindak pidana perlindungan anak. Mirisnya lagi, 12 perkara itu menggunakan senjata tajam seperti golok, pedang, klewang atau arit panjang.

Selain itu, sambung dia, lima perkara penganiayaan yang menggunakan senjata tajam.

“Selain senjata tajam, pakaian dan barang bukti lainnya juga turut dimusnahkan Kejari Grobogan,” kata Mansata, Rabu, 20 November 2024.

Menurutnya, untuk menangani kasus kejahatan jalanan ini perlu kerjasama semua pihak.

“Ini bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan juga butuh peran pemerintah, legislatif, organisasi masyarakat, dan lembaga lain,” imbuh politikus PKB tersebut.

Pemerintah misalnya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Pemuda,  Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) harus melakukan langkah-langkah konkret untuk mencegah kenakalan remaja.

“Misalnya memberikan pembinaan kepada organisasi siswa (OSIS), serta mengumpulkan guru dan kepala sekolah agar memperbanyak kegiatan ekstrakurikuler yang diminati banyak siswa,” jelas Mansata.

Sebab, kata dia, dengan adanya ekstrakurikuler energi remaja atau pelajar akan teralihkan dengan minat dan bakat mereka masing-masing. Sehingga mereka tidak menumpahkan energi di jalan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

“Peran orang tua juga diperlukan dengan melakukan pengawasan di rumah masing-masing. Karena kejahatan jalanan ini juga banyak dilakukan di luar jam pelajaran,” tahasnya.

Dikatakan, jika ada anaknya yang belum pulang ke rumah sampai malam hari, terlebih sampai dini hari, tanpa alasan yang jelas, orang tua harus punya rasa curiga. Perlu segera dicari supaya tidak terlibat menjadi pelaku atau korban kejahatan jalanan.

“Anggota legislatif sebenarnya juga sudah sering melakukan sosialisasi untuk mengantisipasi kenakalan remaja melalui daerah pemilihannya masing-masing, meski belum masif,” tambahnya.(Lingkar Network | Eko Wicaksono – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: GroboganInfo GroboganKenakalan RemajaKriminal

Related Posts

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM
News

Ketahanan Pangan Kota Semarang Lemah, Pemkot Fokuskan Penguatan UMKM

1 Juli 2025
Load More
Next Post
5 Kecamatan Rawan Bencana, KPU Pati Siapkan TPS Darurat

5 Kecamatan Rawan Bencana, KPU Pati Siapkan TPS Darurat

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS