Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Kudus - Kemenag Kudus Sebut KBM Ramadan Disesuaikan Sekolah Masing-Masing

Kemenag Kudus Sebut KBM Ramadan Disesuaikan Sekolah Masing-Masing

Shinta Kusuma by Shinta Kusuma
04 April 2022 11:58
in Kudus
0 0
Kemenag Kudus Sebut KBM Ramadan Disesuaikan Sekolah Masing-Masing

POTRET: Kegiatan Pesantren Ramadan di salah satu madrasah di Kudus sebelum pandemi Covid-19 pada tahun 2019. (Istimewa/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Salma Munawwaroh mengatakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) selama bulan Ramadan disesuaikan sekolah masing-masing.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah nomor 21.039./KW.11.2/1/PP.00/03/2022 tentang Pemberitahuan KBM Pada Bulan Ramadan berdasarkan Keputusan Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah Nomor 672 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.

Dalam Surat Edaran tersebut, dijelaskan bahwa KBM selama bulan Ramadan diarahkan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, pendalaman, pemahaman, dan keterampilan ibadah.

“Untuk KBM ramadan, disesuaikan dengan sekolah masing-masing yang berkaitan dengan peningkatan keimanan dan ketakwaan, juga pendalaman, pemahaman, serta keterampilan ibadah,” katanya saat dihubungi via telepon pada Minggu (3/4).

Salma menjelaskan, dalam KBM ramadan ini, setiap sekolah boleh mengadakan kegiatan seperti Pesantren Kilat dengan catatan pihak sekolah harus menetapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

Kemenag Pati Sebut Kuota Haji Belum Bisa Dipastikan

“Pelaksanaan disesuaikan dengan aturan (Pembelajaran Tatap Muka) PTM dalam keputusan Pemerintah bersama empat Menteri dan SE Menteri Agama yang mewajibkan untuk menerapkan Prokes secara ketat,” imbuhnya.

Diketahui, dalam SE Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Madrasah tahun pelajaran 2021/2022 juga dijelaskan bahwa awal bulan Ramadan 1443 H diperkirakan pada tanggal 3 April 2022, maka tanggal 2,3, dan 4 April 2022 adalah libur awal Ramadan.

Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilanjutkan kembali mulai tanggal 5 April 2022. Untuk libur permulaan dan akhir bulan Ramadan, libur dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, serta libur umum disesuaikan dengan Keputusan Pemerintah tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sesuai dengan keputusan bersama 4 Menteri tanggal 21 Desember 2021 dan SE Menteri Agama nomor 03 Tahun 2022.

Baca Juga:  Relokasi Pedagang Sayur Malam Dimulai 8 Januari, Bupati Kudus Pastikan Pasar Saerah Siap

Selain itu, setiap Kepala Madrasah diwajibkan untuk melaporkan KBM bulan Ramadan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota.

Terpisah, Kepala Sekolah MA NU Banat Kudus, Shohibul Huda mengatakan di MA NU Banat Kudus sendiri akan diadakan Pesantren Ramadan yang diikuti oleh siswa Kelas XI.

Mengingat masih masa pandemi Covid-19, kegiatan Pesantren Ramadan atau yang sering disebut sebagai Pesrom ini akan dibagi menjadi dua gelombang.

“Jadi, Pesrom diikuti oleh siswa kelas XI dan dibagi menjadi dua gelombang,” tandasnya. (Lingkar Network | Alifia Elsa Maulida – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusKEMENAGkudusRamadan

Related Posts

Puluhan pedagang sayur Pasar Bitingan Kudus menolak relokasi ke Pasar Saerah dan meminta pengembalian dana Rp940 juta.
Kudus

Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

9 Januari 2026
Pedagang sayur malam Pasar Bitingan Kudus mulai direlokasi ke Pasar Saerah, pengelola pasar menggratiskan sewa selama tiga bulan.
Kudus

Pedagang Sayur Malam Pasar Bitingan Kudus Mulai Pindah ke Pasar Saerah, Gratis Sewa 3 Bulan

9 Januari 2026
Gus Yasin mendorong pemanfaatan AI untuk mendokumentasikan kisah para wali agar sejarah dan dakwah Islam lebih menarik bagi generasi muda.
Kudus

Sasar Generasi Muda, Gus Yasin Gagas Pemanfaatan AI untuk Dokumentasi Kisah Para Wali

8 Januari 2026
Panen jagung serentak di Kabupaten Kudus Kuartal IV 2025 menghasilkan 26 ton jagung sebagai wujud sinergi lintas sektor mendukung ketahanan pangan.
Kudus

Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Tingkatkan Pelayanan, Bupati Blora Beri 2 Armada Damkar Baru

Tingkatkan Pelayanan, Bupati Blora Beri 2 Armada Damkar Baru

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS