Selasa, Juli 15, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Disdukcapil Pati: Masa Berlaku KTP Seumur Hidup Mudahkan Pelayanan Berkas Kependudukan

Sekar Sari by Sekar Sari
7 Oktober 2024
in News
0 0
Disdukcapil Pati: Masa Berlaku KTP Seumur Hidup Mudahkan Pelayanan Berkas Kependudukan

Ilustrasi seorang pria yang menunjukkan KTP elektronik. (Antara/Harianmuria.com)

731
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Masa berlaku seumur hidup Kartu Tanda Kependudukan (KTP) memberikan kemudahan pelayanan di tingkat kecamatan. Sebab masyarakat sudah tidak perlu lagi melakukan pembaharuan masa berlaku setiap lima tahun sekali.

Semenjak masa berlaku KTP elektronik seumur hidup, warga hanya melakukan pengurusan berkas kependudukan ketika ada perubahan status, domisili atau lainnya. Selain itu, untuk Kartu Keluarga (KK) yang baru, kini hanya dicetak melalui kertas HVS ukuran A4 dengan tandatangan elektronik atau barcode.

Disdukcapil Pati Tegaskan Warga Tak Boleh Sepelekan Pembaruan Elemen Data KTP

Kepala Dinas Kependudukan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Sutikno Edi menjelaskan ketentuan mengenai masa berlaku KTP elektronik diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 470/327/SJ tanggal 17 Januari 2014.

Ia melanjutkan dengan peningkatan pelayanan berkas kependudukan, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang cepat. Selain itu, data masyarakat juga lebih aman dan tidak bisa digandakan.

“Yang jelas, kita tepat meningkatkan mutu pelayanan berkas kependudukan,” ungkapnya, Senin, 7 Oktober 2024.

Meskipun demikian, ia tetap mengimbau agar masyarakat tetap tertib memperbarui elemen pada berkas kependudukan yang berkaitan dengan status perkawinan maupun lainnya. Perubahan data ini bukan melakukan perekaman ulang. Mengubah data e-KTP tak sama dengan membuat KTP yang mencakup proses seperti perekaman retina dan sidik jari. Artinya, tak perlu lagi melakukan perekaman ulang. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiE-KTPInfo Patipati

Related Posts

Bupati Demak ajak anak muda kembangkan UMKM yang jadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
News

UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Bupati Demak Ajak Anak Muda Berani Mulai Usaha

15 Juli 2025
Kopdes Merah Putih Grobogan siap dorong ekonomi desa.
News

Segera Diluncurkan, 280 Kopdes Merah Putih Grobogan Jadi Motor Ekonomi Desa

15 Juli 2025
Disdukcapil Kendal jemput bola perekaman E-KTP pemula langsung ke sekolah sasar pelajar.
News

Disdukcapil Kendal Jemput Bola Perekaman E-KTP Pelajar di Sekolah

15 Juli 2025
DPRD Salatiga resmi sahkan 5 Raperda penting tahun 2025.
News

DPRD Salatiga Sahkan 5 Raperda Penting: Dorong Inovasi dan Perlindungan Anak

15 Juli 2025
Load More
Next Post
Dukung Keakuratan Data Pemilu, Disdukcapil Pati: Akta Kematian Harus Segera Diurus

Dukung Keakuratan Data Pemilu, Disdukcapil Pati: Akta Kematian Harus Segera Diurus

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS