PATI, Harianmuria.com – Puluhan petani Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Pati, Jumat, 4 Oktober 2024. Kedatangan mereka untuk meminta keadilan atas tindakan diskriminatif yang sempat dilakukan oleh sejumlah oknum PT Laju Perdana Indah (LIB) atau Pabrik Gula Pakis.
Dalam orasinya, para petani yang turut didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menyampaikan rasa kekecewaan karena tidak lagi diperkenankan untuk menggarap lahan pertanian di Desa Pundenrejo.
Petani juga menyayangkan aksi perusakan tanaman yang sempat dilakukan oleh orang-orang dari PT LPI. Mereka pun menuntut ada keadilan dan meminta ada jaminan bisa menggarap sawah dengan tenang tanpa ada gangguan dari PT LPI.
“PT LPI saat ini sudah tidak boleh beraktifitas di lahan tersebut. Namun yang disayangkan adalah proses perizinan dari PT LPI yang sampai saat ini tetap berjalan,” keluh Fajar Andhika perwakilan LBH Semarang.
Mewakili para petani, Fajar menuntut ada keseriusan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera menyelesaikan perkara ini. Ia khawatir, baik dari petani maupun PT LPI yang saling klaim kepengurusan tanah kembali terjadi konflik.
“Kalau tidak ada keseriusan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), kami rasa konflik ini akan semakin tinggi. Masyarakat terancam jadi korban lagi,” imbuhnya.
Perwakilan masa aksi juga sempat melakukan audiensi dan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko. Untuk meredakan suasana, Pj Bupati meminta kedua belah pihak untuk mengosongkan tanah terlebih dahulu. Sebab status tanah merupakan milik negara yang sebelumnya disewa oleh PT LIB. Sedangkan petani, tidak memiliki sertifikat atas kepemilikan tanah.
“PT LIB kita minta menahan diri dulu jangan sampai ada tindakan provokatif. Petani juga saya minta menahan diri dulu, karena mereka masuk juga belum ada alasannya,” kata Sujarwanto.
Sebagaimana diketahui, aksi tersebut merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh para petani Desa Pundenrejo yang menuntut hak menggarap lahan sawah di desanya. Bahkan perwakilan dari para petani juga sempat melakukan aksi di Kantor BPN Provinsi Jawa Tengah, namun tak ada hasilnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)