Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home Seputar Jateng

Jepara Tempati Peringkat 20 Kasus Narkoba se-Jateng, 5 Desa Masuk Kategori Bahaya

Sekar Sari by Sekar Sari
6 Agustus 2024
in Seputar Jateng, Highlight, Jepara
0 0
Jepara Tempati Peringkat 20 Kasus Narkoba se-Jateng, 5 Desa Masuk Kategori Bahaya

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjend. Pol. Agus Rohmad memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Jepara yang telah ikut andil dalam menangani kasus narkoba di Jepara, Selasa, 6 Agustus 2024. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

706
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyambut kedatangan rombongan Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Jawa Tengah di Pendopo RA Kartini pada Selasa, 6 Agustus 2024. Kunjungan dilakukan dalam rangka sosialisasi bahaya narkoba baik dari peredaran maupun penggunaannya.

Turut hadir pada kegiatan ini jajaran Forkopimda Jepara, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dan perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jepara.

Pada kesempatan ini Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjend. Pol. Agus Rohmad menyampaikan jika Kabupaten Jepara menempati peringkat 20 dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam kasus narkoba.

Pencapaian tersebut, kata dia, dapat diraih dengan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang menjadi upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa oleh pemerintah desa (Pemdes).

“Kami berharap dapat dukungan dari Bupati, Camat, dan Kepala Desa, dengan menggunakan anggaran APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) masing-masing setiap tahunnya,” kata Agus saat memberikan keterangan kepada Lingkar.

Ia menambahkan jika kedepannya akan ada beberapa program untuk menangani narkoba, diantaranya membuat Agen Penggiat Narkoba yang bermula dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Kemudian membuat Agen Pemulihan yang bertugas mencari siapa pemakai narkoba, kemudian Diobatin Gratis di Rumah Sakit Umum Daerah, BNN, ataupun tempat rehabilitasi lainnya.

“Kami juga akan memberikan pelatihan kepada mantan napi penjual narkoba, sehingga tidak berjualan narkoba lagi. Serta memberikan soft skill kepada guru-guru di sekolahan supaya bisa mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba,” tambahnya.

Ia menyebutkan ada lima desa di Jepara masuk kategori bahaya narkoba. Kelima desa tersebut terdiri dari Desa Tahunan, Ngabul, Tulakan, Mulyoharjo dan Banyumanis. Hal tersebut disebabkan adanya dugaan penggunaan dan peredaran narkoba disana.

“Jenis narkoba yang beredar di Jawa Tengah, sabu dan ganja,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyatakan jika dari kunjungan ini semoga bisa memberikan masukan, saran, dan beberapa hal yang menjadi pertimbangan bagi Pemkab Jepara. Utamanya dalam mengambil kebijakan penanganan bersama terkait penyalahgunaan narkotika di Jepara sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jepara sudah masih dan memprihatinkan,” kata Edy.

Ia menyebutkan pada 2024 ini, terdapat sebanyak 16 kasus narkoba di Jepara yang melibatkan 22 tersangka. Salah satu tersangkanya merupakan perempuan.

“Pemkab Jepara bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan seluruh masyarakat akan perang melawan narkoba,” imbuhnya.

Sejak 2021 sampai dengan 2023, pihaknya telah membentuk 23 desa anti narkoba, dengan 300 relawan anti narkoba dari unsur desa, organisasi masyarakat dan partai politik, serta 1 kampung Kartini Tangguh di Desa Tegalsambi. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaNarkobaPemkab Jepara

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
PDAM Pati Jamin Ketersediaan Air Bersih selama Kemarau

PDAM Pati Jamin Ketersediaan Air Bersih selama Kemarau

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS