• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jepara Tempati Peringkat 20 Kasus Narkoba se-Jateng, 5 Desa Masuk Kategori Bahaya

Sekar Sari by Sekar Sari
6 Agustus 2024
in Highlight, Jepara
72 1
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjend. Pol. Agus Rohmad memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Jepara yang telah ikut andil dalam menangani kasus narkoba di Jepara, Selasa, 6 Agustus 2024. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjend. Pol. Agus Rohmad memberikan penghargaan kepada Pj Bupati Jepara yang telah ikut andil dalam menangani kasus narkoba di Jepara, Selasa, 6 Agustus 2024. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

564
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyambut kedatangan rombongan Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Jawa Tengah di Pendopo RA Kartini pada Selasa, 6 Agustus 2024. Kunjungan dilakukan dalam rangka sosialisasi bahaya narkoba baik dari peredaran maupun penggunaannya.

Turut hadir pada kegiatan ini jajaran Forkopimda Jepara, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dan perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jepara.

Pada kesempatan ini Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjend. Pol. Agus Rohmad menyampaikan jika Kabupaten Jepara menempati peringkat 20 dari 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah dalam kasus narkoba.

Pencapaian tersebut, kata dia, dapat diraih dengan Desa Bersinar (Bersih Narkoba) yang menjadi upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa oleh pemerintah desa (Pemdes).

“Kami berharap dapat dukungan dari Bupati, Camat, dan Kepala Desa, dengan menggunakan anggaran APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) masing-masing setiap tahunnya,” kata Agus saat memberikan keterangan kepada Lingkar.

Ia menambahkan jika kedepannya akan ada beberapa program untuk menangani narkoba, diantaranya membuat Agen Penggiat Narkoba yang bermula dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Kemudian membuat Agen Pemulihan yang bertugas mencari siapa pemakai narkoba, kemudian Diobatin Gratis di Rumah Sakit Umum Daerah, BNN, ataupun tempat rehabilitasi lainnya.

“Kami juga akan memberikan pelatihan kepada mantan napi penjual narkoba, sehingga tidak berjualan narkoba lagi. Serta memberikan soft skill kepada guru-guru di sekolahan supaya bisa mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba,” tambahnya.

Ia menyebutkan ada lima desa di Jepara masuk kategori bahaya narkoba. Kelima desa tersebut terdiri dari Desa Tahunan, Ngabul, Tulakan, Mulyoharjo dan Banyumanis. Hal tersebut disebabkan adanya dugaan penggunaan dan peredaran narkoba disana.

“Jenis narkoba yang beredar di Jawa Tengah, sabu dan ganja,” pungkasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta menyatakan jika dari kunjungan ini semoga bisa memberikan masukan, saran, dan beberapa hal yang menjadi pertimbangan bagi Pemkab Jepara. Utamanya dalam mengambil kebijakan penanganan bersama terkait penyalahgunaan narkotika di Jepara sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jepara sudah masih dan memprihatinkan,” kata Edy.

Ia menyebutkan pada 2024 ini, terdapat sebanyak 16 kasus narkoba di Jepara yang melibatkan 22 tersangka. Salah satu tersangkanya merupakan perempuan.

“Pemkab Jepara bersama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan seluruh masyarakat akan perang melawan narkoba,” imbuhnya.

Sejak 2021 sampai dengan 2023, pihaknya telah membentuk 23 desa anti narkoba, dengan 300 relawan anti narkoba dari unsur desa, organisasi masyarakat dan partai politik, serta 1 kampung Kartini Tangguh di Desa Tegalsambi. (Lingkar Network | Muhammad Aminudin – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaNarkobaPemkab Jepara
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Rawan Ambruk, Ruang Kelas SDN Sendanggayam Blora Butuh Perbaikan

Next Post

PDAM Pati Jamin Ketersediaan Air Bersih selama Kemarau

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

Wabup Jepara Jenguk Korban Kebakaran CV Allpin, Pastikan Penanganan Berlanjut

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
522

JEPARA, Harianmuria.com - Pemkab Jepara memastikan penanganan korban kebakaran gudang pabrik mebel CV Allpin Furniture di Kelurahan Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, terus dipantau.  Hal itu dikatakan Wakil Bupati Jepara...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
635
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    178 shares
    Share 71 Tweet 45
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

Karaoke Ilegal di Pati Tak Dipajaki Sejak 2014, PAD Berpotensi Hilang

23 April 2026
729
Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

Kudus Siap Adopsi Aturan Pembatasan Medsos Bagi Anak di bawah 16 Tahun

10 Maret 2026
579

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya