• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Datangi DPRD Pati, Ormas Germap Desak Pemkab Tindak Karaoke di Desa Puri

Sekar Sari by Sekar Sari
10 Juli 2024
in Pati
71 3
DISKUSI: Ormas Germap saat mengadu ke Ketua DPRD Pati Ali Badrudin perihal IMB karaoke di Desa Puri, Rabu, 10 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

DISKUSI: Ormas Germap saat mengadu ke Ketua DPRD Pati Ali Badrudin perihal IMB karaoke di Desa Puri, Rabu, 10 Juli 2024. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

567
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Setelah sebelumnya melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati, Selasa, 9 Juli 2024 tidak mendapatkan hasil positif.

Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) mengadu ke Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Ali Badrudin, Rabu, 10 Juli 2024. Kedatangan sejumlah anggota Ormas disambut hangat oleh Ketua DPRD beserta jajaran di Ruang Ketua DPRD.

Kedatangan Ormas pimpinan Cahaya Basuki alias Yayak Gundul ini untuk meminta bantuan kepada wakil rakyat agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tegas dalam menindak keberadaan karaoke yang tidak mengantongi izin resmi. Khususnya tempat karaoke yang berada di tanah milik PT KAI di Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Yayak menilai Pemkab tidak tegas dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Utamanya DPMPTSP yang dinilai lalai dengan keluarnya izin usaha karaoke yang semakin menjamur. Serta Satpol PP Pati yang dinilai tebang pilih dalam menegakkan Perda kaitannya dengan tempat hiburan malam.

“PJ ini tidak tegas dalam menegakkan Perda, seperti karaoke kemarin. Ketua DPRD harus tegas. Kemarin kami sudah audiensi dengan DPMPTSP, mereka belum pernah mengeluarkan IMB karaoke. Kita tidak ingin dirobohkan, kosongkan saja,” tegas Yayak Gundul.

Dekat dengan Sekolah, Massa Demo DPMPTSP Pati Desak Penertiban Karaoke di Kompleks Desa Puri

Diketahui keberadaan karaoke yang dimaksud berdiri dekat dengan fasilitas umum seperti sekolahan hingga tempat ibadah. Menurutnya, ini tidak etis mengingat jarak antara tempat karaoke dengan pemukiman harusnya cukup jauh tidak berdekatan.

Disisi lain, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku belum mengetahui persis akar permasalahan yang membuat Kepala DPMPTSP Riyoso sempat beradu mulut dengan Yayak Gundul. Dirinya berjanji akan berdiskusi dengan Pj Bupati Henggar, Kepala DPMPTSP Riyoso, dan Kepala Satpol PP Pati Sugiono.

Disamping itu, dirinya mengakui apa yang menjadi keluhan dan masukan dari Ormas Germap ini bagus untuk disuarakan.

“Terkait IMB memang menjadi kewenangan DPMPTSP. Saya belum tahu persis dimana kesalahannya. kalau ada yang salah ya diluruskan. Kalau mau audiensi ya monggo,” ujar Ali Badrudin.

Ali juga membenarkan jika IMB untuk dijadikan tempat karaoke memang tidak diperbolehkan. Untuk itu, bagi tempat karaoke yang ilegal dirinya meminta kepada Satpol PP untuk segera melaksanakan penertiban.

“IMB dan izin karaoke kan terpisah. Kalau misal IMB untuk didirikan karaoke tidak boleh. Satpol PP harus bertindak atas izin pak Pj. Ditertibkan mana saja yang dekat dengan fasilitas umum,” tutup Politisi dari PDI Perjuangan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Demo DPMPTSP PatiDPRD PatiInfo PatiOrmas GermappatiPemkab Pati
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Jadi Sarang Maksiat, Warga Desa Puncel Dukuhseti Tolak Hotel D’Ayanna Beroperasi

Next Post

Dalami Kasus BJA, DPRD Jepara Bentuk Pansus

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Pemkab Pati dan Asosiasi Peternak Berencana Temui Kementan Bahas Polemik Harga Pakan

Pemkab Pati dan Asosiasi Peternak Berencana Temui Kementan Bahas Polemik Harga Pakan

by Sekar Sari
19 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com - Pemerintah Kabupaten Pati bersama asosiasi peternak unggas berencana mendatangi Kementerian Pertanian pekan depan untuk mencari solusi atas tingginya harga pakan yang belakangan ini membebani biaya...

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka Kabupaten Pati bagikan 10 ribu porsi kuliner khas daerah setempat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan pesta...

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com — Kesalahan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat membacakan Pancasila pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sorotan publik. Chandra sempat keliru membaca sila...

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah pemerintah yang memfasilitasi aspirasi asosiasi peternak untuk penyerapan produksi telur lokal. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin,...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
523
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
747
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

Nisfu Sya’ban 2026 Jatuh Pada 3 Februari, Ini Doa yang Sebaiknya Dibaca

2 Februari 2026
580
Ilustrasi bisnis startup. (Freepik/Harianmuria.com)

Ingin Mulai Bisnis? Inilah Kiat Bangun Startup bagi Generasi Milenial

21 Mei 2023
543

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya