• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Kamis, Agustus 20, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Jadi Sarang Maksiat, Warga Desa Puncel Dukuhseti Tolak Hotel D’Ayanna Beroperasi

Sekar Sari by Sekar Sari
10 Juli 2024
in Highlight, Pati
76 3
TUNTUT IZIN DICABUT: Warga memasang baliho penolakan di depan Hotel D'Ayanna yang beroperasi di Desa Puncel, Dukuhseti, Pati. (Dok. Harianmuria.com)

TUNTUT IZIN DICABUT: Warga memasang baliho penolakan di depan Hotel D'Ayanna yang beroperasi di Desa Puncel, Dukuhseti, Pati. (Dok. Harianmuria.com)

607
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Beroperasinya Hotel D’Ayanna di Desa Puncel, Dukuhseti, Pati, Jawa Tengah menuai penolakan warga. Hotel tersebut dinilai hanya menimbulkan keresahan karena jadi sarang maksiat.

Menurut Kepala Desa Puncel Sutiyono, pembangunan hotel tersebut semula untuk koperasi.

“Pembangunan itu IMB-nya untuk koperasi,” jelasnya singkat melalui pesan tertulis, Rabu, 10 Juli 2024.

Akan tetapi, rupanya koperasi itu kemudian beralih fungsi menjadi hotel. Hal inilah yang memancing reaksi warga, sehingga mereka menggelar aksi demo menolak beroperasinya hotel tersebut pada Senin, 8 Juli 2024.

Menurut kuasa hukum aksi penolakan tersebut, Izzudin Arsalan, SH., MH., Pemilik hotel D’Ayanna sulit diajak berkomunikasi.

“Yang punya dihubungi hingga sekarang tidak mau menjawab,” terang Izzudin pada Lingkar, Rabu, 10 Juli 2024.

Ia menyebut, hotel tersebut semula ada koperasi. Namun di tengah jalan, sang pemilik mengalihkan usahanya menjadi hotel.

“Awal mula koperasi, terus pemilik Eko. Di pertengahan jalan tiba-tiba beroperasi hotel itu, tepatnya pada tahun 2022. Waktu hotel itu baru beberapa hari beroperasi, sudah ditolak oleh warga Puncel,” terangnya.

Aksi penolakan pertama terjadi pada 31 Januari 2023. Waktu itu, pemilik hotel juga sudah bertemu dengan kepala desa Puncel. Karena adanya penolakan tersebut, hotel yang beroperasi akhirnya ditutup.

“Ternyata pada bulan Juli 2024, tiba-tiba hotel dibuka kembali. Dan sudah ada izin yang telah dikeluarkan oleh DPMPTSP kepada pihak desa, yang intinya hotel tersebut sudah memiliki izin,” lanjutnya.

Atas izin tersebut, masyarakat Puncel mengajukan keberatan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Setelah adanya keberatan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Camat Dukuhseti Agus Sunario, S.STP., M.Si berinisiatif untuk memanggil pemilik hotel ke Balai Desa Puncel untuk diadakan rapat, yang diagendakan dilakukan pada besok Kamis, 11 Juli 2024.

Izzudin Arsalan menerangkan, dasar penolakan warga ada lima poin. Poin pertama, pemilik hotel D’Ayanna dan D’Lala yang berada di Desa Banyutowo, Dukuhseti itu pemiliknya sama.

“Nah hotel D’Lala itu kalau kita buka sosmed pemberitaannya merupakan hotel yang banyak dijadikan tempat negatif. Yang kedua, bahwa Mas Eko ini dalam membuka usaha hotel tidak dengan membuka komunikasi yang baik dengan masyarakat. Yang ketiga hotel D’Ayanna ini kan letaknya dekat Mushola, dekat masjid, jadi tidak etis apabila di situ ada bangunan hotel. Yang keempat, Desa Puncel ini juga bukan desa yang ada tempat pariwisatanya, sehingga usaha hotel itu tidak relevan apabila dibangun di Desa Puncel,” jelasnya.

“Yang terakhir pada intinya, warga Desa Puncel ini mencegah potensi adanya tindakkan asusial di hotel tersebut. Sehingga masyarakat menolak atau tidak menginginkan di desa Puncel terdapat tempat yang berpotensi jadi tempat prostitusi,” lanjutnya.

Lebih lanjut ia menyebut, warga Desa Puncel bukannya anti investasi. Namun, mereka mengharapkan investasi tersebut tidak menimbulkan keresahan masyarakat. Contohnya investasi restoran atau pabrik olahan makanan.

“Tapi kalau hotel ini mohon maaf, kalau pemilik hotelnya saja sudah punya hotel yang sebelumnya saja bermasalah, mengapa dia harus mendirikan hotel lagi di desa kami? Secara hitung-hitungan bisnis kan, masa cabang hotel masih ada dalam satu kecamatan. Nalar kami kan tidak masuk hitungan bisnisnya,” tuturnya.

Pihaknya berharap, pemerintah ikut peka dalam mengatasi persoalan tersebut. Karena warga dan pemerintah desa tak menginginkan, maka diharapkan Pemkab mencabut izin beroperasi Hotel D’Ayanna di Desa Puncel.

“Harapannya nanti segera Hotel D’Ayanna ijinnya dicabut dari dinas ijin operasinya,” tutupnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patipati
SummarizeShare44SendShare
Previous Post

Anggota DPRD Pati Apresiasi Pelayanan Haji Tahun Ini

Next Post

Datangi DPRD Pati, Ormas Germap Desak Pemkab Tindak Karaoke di Desa Puri

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

Ketua DPRD Pati Hadir di Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
515

PATI, Harianmuria.com – Pesta Rakyat dan Selametan Agung Festival Adhi Loka Kabupaten Pati bagikan 10 ribu porsi kuliner khas daerah setempat pada Selasa, 18 Agustus 2026. Kegiatan pesta...

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

Plt Bupati Salah Baca Sila Kedua Jadi Sorotan, Dewan Pati Bilang Begini

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
517

PATI, Harianmuria.com — Kesalahan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra saat membacakan Pancasila pada upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia menjadi sorotan publik. Chandra sempat keliru membaca sila...

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

DPRD Pati Dukung Langkah Pemkab Fasilitasi Penyerapan Hasil Ternak Lokal

by ulfa puspa
19 Agustus 2026
521

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendukung langkah pemerintah yang memfasilitasi aspirasi asosiasi peternak untuk penyerapan produksi telur lokal. Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin,...

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

Dewan Pati Tekankan Koordinasi dan Data Jelas Soal Penyerapan Telur untuk MBG

by ulfa puspa
18 Agustus 2026
520

PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong adanya koordinasi dan data yang jelas untuk mendukung solusi penyerapan hasil peternakan lokal ke dapur program makan...

Load More

BERITA UTAMA

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

19 Agustus 2026
523
Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

18 Agustus 2026
747
Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Bawah Laut Pulau Gede Rembang Semarakkan HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
519
Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

Bus Trans Jateng Koridor Magelang-Temanggung Ditarget Beroperasi 2027

16 Agustus 2026
534

TRENDING HARI INI

  • 32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    32 Sekolah di Rembang Terima Penghargaan Adiwiyata 2026, Ini Daftarnya

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Warga Blora Aksi Jalan Mundur Tuntut Transparansi Proyek Pematangan Sekolah Rakyat

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Guru PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu, Pemkab Grobogan Jelaskan Begini

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 4.802 Warga Jepara di 3 Desa Mengalami Krisis Air Bersih Sejak Juni 2026

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bullying di Lingkungan Sekolah

Bullying di Lingkungan Sekolah

6 November 2023
605
Terpilih Nakhodai PMI Kabupaten Pati, Atik Sudewo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

Terpilih Nakhodai PMI Kabupaten Pati, Atik Sudewo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan

30 Mei 2025
648

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya