PATI, Harianmuria.com – DPRD Pati bersama dengan Bupati Pati melaksanakan Rapat Paripurna pada Senin siang (21/3). Dalam agenda tersebut, dilakukan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun 2021 dan perubahan jadwal acara atau rapat DPRD Bulan Maret 2022.
Pada kesempatan tersebut, keluhan masyarakat perihal dana penanganan Covid-19 yang dianggap menyeleweng telah disampaikan. Terutama yang menyoal perihal dana dari Pemerintah dinilai masih belum sempurna, karena bantuan yang diberikan terkesan seadanya, seperti pembagian masker.
DPRD Pati Ungkap Penyebab Tingginya Harga Minyak Goreng
Keluhan tersebut langsung mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin. Ia mengatakan bahwa anggaran dana untuk penanganan Covid-19 sudah sesuai dan dilaksanakan atas keputusan Pemerintah Pusat.
“Segala bentuk penanganan Covid-19 sudah ada peraturan dan Undang-undang dari pusat. Jadi, Pemerintah Daerah melaksanakan perintah dari Pemerintah Pusat. Satu rupiah pun kami tidak mengubah anggaran tersebut dan bisa dicermati berdasarkan anggaran,” jawabnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bupati Pati, Haryanto yang hadir dalam rapat tersebut. Bupati mengatakan bahwa, salah satu sumber dana Covid-19 adalah dana tak terduga untuk berbagai kepentingan penanganan Covid-19.
“Dana Covid-19 bersumber dari dana tak terduga dan digunakan untuk penanganan Covid-19, seperti biaya pemakaman, pembelian APD, bantuan ke Dinas Kesehatan, isolasi mandiri, dan lainnya. Kami akan persilahkan untuk cek langsung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahwa selain untuk biaya Covid-19, anggaran juga kami gunakan untuk pembangunan infrastruktur,” ujar Bupati Pati. (Lingkar Network | Arif – Harianmuria.com)











