PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melanjutkan pembahasan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Tahun 2023.
Bertempat di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Pati, Rabu 19 Juni 2024, anggota Komisi C DPRD Pati Ahmad Baidowi membacakan pandangan umum fraksi. Hasilnya ada banyak catatan dari setiap fraksi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin menyatakan beragamnya catatan fraksi itu tergantung dari kesesuaian dengan pendapat dan pandangan dari masing-masing fraksi. Sehingga nanti kaitanya dengan penganggaran, pohaknya bakal merumuskan lagi melalui Badan Anggaran (Banggar).
“Kaitannya banyak catatan itu setelah ini ada jawaban bupati. Karena ini Raperda kan menjadi Perda pertanggungjawaban APBD. Setelah itu akan kami bawa ke badan anggaran,” kata Ali saat ditemui pasca paripurna.
Tak hanya itu, untuk mempertanggungjawabkan apa saja yang telah dilakukan Pemkab Pati pada tahun anggaran 2023, kata dia, DPRD Pati bakal memanggil Sekertaris Daerah (Sekda) Jumani selaku ketua Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD).
Jika dirasa masih ada yang mengganjal, pihak DPRD melalui komisi terkait bakal memanggil dinas-dinas jika ditemukan kegiatan tahun 2023 yang dirasa tidak jelas.
“Nanti pembahasan selanjutnya dengan pak Sekda selaku ketua TAPD akan kami minta paparkan pertanggungjawaban APBD. Apabila komisi kurang paham kami izinkan bisa memanggil dinas beserta jajaran untuk mempertanyakan kegiatan APBD yang kurang jelas. Setelah itu baru muncul satu rekomendasi kepada Pj Bupati Pati,” pungkas Politisi dari PDI Perjuangan. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











