PATI, Harianmuria.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menerima audiendi warga Kecamatan Batangan yang mengadukan kebaradaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik PT Hwaseung Indonesia (HWI) yang berada di Desa Ketitang Wetang, Kamis, 6 Juni 2024.
Memimpin jalannya audiensi, Ketua DPRD Ali Badrudin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pati memberikan atensi untuk bisa segera menyelesaikan permasalahan ini.
“Kita memahami dengan adanya HWI makanya dibangun embung. Semoga saja ada solusi dari pemerintah terkait masalah ini,” tutup Ali Badrudin.
Sebelumnya, Muhammad Chundori selaku perwakilan warga mengatakan, permasalahan munculnya karena IPAL PT HWI tidak dibuatkan sungai, tetapi dibuatkan embung. Menurutnya, ini dapat menyebabkan pencemaran lingkungan karena limbah yang dibuang tidak bisa mengalir.
“Terkait saluran ternyata bukan sungai, tetapi genangan air biasa. Itu harus segera dibenahi,” kata dia.
Untuk itu, dengan adanya audiensi ini Chundori mewakili masyarakat Desa Ketitang Wetang, Desa Raci, dan Desa Klayusiwalan yang lokasinya berada dekat dengan PT HWI, memohon kepada DPRD Pati untuk bisa membantu memberikan solusi terkait masalah ini.
Pihaknya juga mengajak anggota dewan beserta instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) untuk melakukan sidak ke lokasi pembangunan embung.
“Segera ditindaklanjuti IPAL pembangunan embung dari HWI, harapannya segera. Kita tidak menolak investasi, cuman tahapannya harus dijalankan. Karena sebelumnya, sudah ada masalah HWI ini bandel,” tambahnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)











