• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ketua Bapemperda DPRD Pati Bantah Raperda CSR Pengaruhi Investor

Rendi Mahendra by Rendi Mahendra
25 Mei 2024
in Pati, Politik dan Pemerintahan
71 1
ILUSTRASI: Salah satu perusahaan asing asal Korea Selatan yang menanamkan investasi di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. (Humas Pati/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Salah satu perusahaan asing asal Korea Selatan yang menanamkan investasi di Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati. (Humas Pati/Harianmuria.com)

553
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati Riyoso, belum lama ini menyebut jika kehadiran payung hukum yang dibahas melalui Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Corporate Social Responsibility (CSR) akan menghambat laju investasi di Kabupaten Pati.

Hal tersebut dibantah oleh salah satu anggota Komisi D DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Pati sekaligus Ketua Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) Suwarno.

Menurut Suwarno, penetapan besaran nominal CSR yang ditakutkan pemerintah setempat tidak sepenuhnya benar. Adanya ketetapan CSR disebut tidak menjadi momok untuk menarik investasi.

“Alasan khawatir investor tidak berani masuk, ini tidak sepenuhnya benar ya. Sebab apa CSR itu kan diambilkan dari keuntungan perusahaan sebagian keuntungan atau laba,” terangnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan CSR bukan diambil dari pendapatan kotor. Sehingga kekhawatiran itu dinilai terlalu berlebihan terhadap suatu kebijakan.

Diketahui, Pemerintah setempat tidak sepakat CSR diatur dengan nominal tertentu. Sebaliknya, pihak legislatif menginginkan CSR diatur dengan batasan tertentu. DPRD ingin CSR ditetapkan sebesar 1 persen atau hingga 2 persen.

“Atau misalnya saking kecilnya 0,5 persen. Ini tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar perusahaan atau pabrik. Jadi perusahaan memikirkan kesejahteraan masyarakat melalui dana CSR,” jelasnya.

Artinya, dirinya selaku ketua Bapemperda bersama dengan seluruh jajaran DPRD tidak sepakat jika keberadaan Raperda CSR akan berdampak buruk terhadap iklim investasi. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BapemperdaCSRDPRD PatiINVESTOR
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

Membanggakan, Waka I DPRD Pati Apresiasi Capaian WTP ke-9

Next Post

Tingkatkan Nilai Jual, Komisi B DPRD Pati Sarankan Petani Produksi Garam Halus

Rendi Mahendra

Rendi Mahendra

Berita Terkait

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
517

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
744

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Sidak Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPRD Pati Sebut Kualitas Masih Kurang

Sidak Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPRD Pati Sebut Kualitas Masih Kurang

by ulfa puspa
6 Oktober 2026
532

PATI, Harianmuria.com – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menilai perbaikan trotoar di Jalan Jenderal Sudirman belum sesuai harapan. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni...

Pilkades di Pati Dilaksanakan Serentak pada 2027, Bakal Diikuti 61 Desa

Pilkades di Pati Dilaksanakan Serentak pada 2027, Bakal Diikuti 61 Desa

by ulfa puspa
5 Oktober 2026
551

PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2027 akan berjalan sesuai jadwal meskipun pembahasan revisi perda tentang pengisian...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
551
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
634
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Hobi Buat Miniatur Bus, ASN Blora Ini Raup Cuan di Waktu Luang

Hobi Buat Miniatur Bus, ASN Blora Ini Raup Cuan di Waktu Luang

31 Maret 2025
749
Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

Pati KLB Campak, Komisi D DPRD Bakal Panggil Dinkes 

4 April 2026
566

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya