Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - Seputar Jateng - Pemkab Jepara Nyatakan akan Lebih Selektif Terkait Program Rawat Inap Gratis

Pemkab Jepara Nyatakan akan Lebih Selektif Terkait Program Rawat Inap Gratis

ulfa puspa by ulfa puspa
30 Januari 2024 08:00
in Seputar Jateng, Highlight, Jepara
0 0
RAPAT: Suasana rapat koordinasi antara Pemkab Jepara dan DPRD Jepara terkait program rawat inap gratis pada Senin, 29 Januari 2024. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Harianmuria.com)

RAPAT: Suasana rapat koordinasi antara Pemkab Jepara dan DPRD Jepara terkait program rawat inap gratis pada Senin, 29 Januari 2024. (Dok. Humas Pemkab Jepara/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menyatakan tidak menghentikan fasilitasi rawat inap gratis bagi masyarakat kategori miskin.

Hal ini disampaikan dalam rapat bersama antara jajaran legislatif dan sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah pada Senin, 29 Januari 2024. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Jepara, Direktur RSU Kartini, Ka BPKAD, Kepala Dinas Sosial dan Kepala Diskominfo.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Mudrikatun, menceritakan awal program rawat inap gratis itu untuk membantu warga yang belum ter-cover dalam Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS).

Program ini juga masih bergulir di tahun 2024. Namun kategori penerima manfaatnya adalah khusus warga miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan. Dianggarkan dana sebesar Rp9,34 miliar.

“Kita (Pemkab Jepara) tidak menghentikan, tapi melakukan evaluasi. Dengan pendekatan prinsip efektif, efisien dan selektif,” terang Mudrikatun kepada pimpinan rapat Ketua Komisi C Nur Hidayat, bersama anggota Bambang H, Ahmad Sholikhin, beserta Farah Elfirajun A.G.

Mudrikatun menjelaskan alasan program Pemkab Jepara ini dilanjutkan karena masih ada warga miskin yang belum memiliki kartu JKN KIS. Kebijakan pemberian fasilitasi kesehatan ini, juga dinilai jadi urusan wajib pemerintah.

Meski tetap berlanjut, tapi pemberiannya lebih selektif. Yakni diperuntukkan bagi pasien kategori miskin yang belum ter-cover JKN KIS. Status ini dibuktikan dengan surat rekomendasi, dari petinggi desa setempat maupun dinas sosial (dinsos).

“Kita tentunya tetap membantu merawat. Tidak mengabaikan, dan tidak akan menolak masyarakat yang dalam kondisi darurat, dan sangat membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Dia menyebutkan, layanan rawat inap gratis hanya berlaku di dua rumah sakit di Jepara. Yakni, RSUD R.A. Kartini dan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Hadlirin.

Program bantuan kesehatan itu, kata Mudrikatun, juga beriringan dengan proses verifikasi kelayakan oleh Dinas Sosial. Jika memenuhi kriteria warga miskin, otomatis akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Sehingga sewaktu-waktu kembali sakit sudah memiliki jaminan kesehatan.

“Agar bisa lebih valid lagi, bersama-sama dengan dinsos. Selanjutnya akan diusulkan mendapat KIS,” tuturnya.

Langkah tersebut dilakukan agar program jaminan kesehatan masyarakat lebih tepat sasaran dan anggaran pemerintah tidak membengkak. Jika anggaran membengkak, dampaknya program tidak bisa bergulir selama periode setahun. Juga akan menambah utang pemerintah ke rumah sakit.

“Tahun 2023, kita masih punya tunggakan untuk bayar RSUD dan RSI Rp9,275 miliar,” bebernya.

Kendati tengah berutang, Mudrikatun meyakinkan bahwa dua rumah sakit ini masih masih melayani program rawat inap gratis kelas tiga.

“Direktur RSUD dan RSI sudah kami panggil dan berikan pengarahan. Dengan kondisi apapun kita wajib untuk memberikan pertolongan. Terpenting ditolong dulu,” imbuhnya.

Di sisi lain, fasilitasi rawat inap gratis oleh daerah menjadi bahan evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya program semacam itu hanya boleh diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Sesuai amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2019. Rekomendasi KPK tersebut, bisa dilihat pada poin dua surat Mendagri Nomor 440/450/SJ Tahun 2020 tentang Integrasi Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

“Menyatakan pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri, sebagian atau seluruhnya Jamkesda dengan manfaat yang sama dengan JKN. Termasuk mengelola sebagian Jamkesda dengan skema ganda,” terangnya.

Oleh karena itu, Mudrikatun berpesan agar masyarakat tidak mengurus kepesertaan JKN KIS hanya ketika sudah jatuh sakit. Sebab kepesertaan JKN KIS baru bisa digunakan setelah 14 hari pendaftaran bagi peserta baru. Dengan begitu Dengan program jaminan itu, setiap warga dipastikan memiliki akses layanan kesehatan tanpa kendala.

“Tugas kami selanjutnya adalah memfokuskan pelayanan kesehatan ke arah preventif dan promotif,” kata dia.

Agar jaminan pelayanan kesehatan ini menjangkau seluruh masyarakat Jepara, pihaknya mengajak keterlibatan pengusaha. Mengalokasikan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR bagi warga di lingkungan sekitar.

“Selain membayarkan jaminan kesehatan atas karyawannya, diharapkan juga bisa membantu dengan mengucurkan CSR di lingkungan sekitar untuk jaminan kesehatan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Jepara Nur Hidayat menekankan pentingnya menciptakan komunikasi efektif pada masyarakat. Harapannya tak terjadi kesalahpahaman publik atas peraturan kebijakan yang berlaku.

“Aduan yang diterima itu sebagian besar karena adanya miskomunikasi yang tidak selaras. Berikan pemahaman kepada masyarakat,” kata dia. (Lingkar Network | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Dinkes JeparaJKNPemkab Jepara

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
MENGEPALKAN TANGAN: Para Kades di Demak foto bersama Kepala Dinpermades di depan Pendopo Demak sebelum pemberangkatan menuju Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. (M Burhanuddin Aslam/Harianmuria.com)

128 Kades di Demak Ikut Demo ke Senayan, Tagih Perpanjangan Masa Jabatan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS