JEPARA, Harianmuria.com – Pemberlakukan bentuk lintasan baru mulai serentak diberlakukan di seluruh Satpas Polres di Indonesia pada Senin (7/8/2023). Kurikulum terbaru tersebut mengganti lintasan berbentuk angka 8 dan zig-zag menjadi berbentuk leter ‘S’. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Korlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman mengenai materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang baru, Satlantas Polres Jepara melakukan sosialisasi tentang pemberlakuan materi ujian praktik SIM C terbaru, Senin (7/8/2023).
Kegiatan tersebut, dihadiri oleh pelajar dari berbagai sekolah menengah atas maupun kejuruan, anggota komunitas otomotif, dan juga Supeltas Jepara. Para peserta yang hadir mendapatkan penjelasan rinci tentang materi ujian praktik SIM terbaru yang disertai dengan sesi praktik langsung.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Ade Triken Deayomi menjelaskan, peserta dihadapkan pada empat tahap uji di dalam sirkuit, melibatkan keseimbangan atau pengereman, pola lintasan huruf S dan berbentuk huruf U serta uji reaksi. Perubahan ini diimplementasikan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh pimpinan Polri, termasuk studi perbandingan dengan negara-negara tetangga.
Perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit, kata dia, mengakomodasi empat materi ujian praktik dengan ukuran yang diperlebar dan tanpa materi zig-zag test atau slalom test. Sementara lintasan uji praktik SIM yang baru berbentuk huruf S dengan panjang 35 meter.
Adapun untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Kemudian untuk uji pengereman, panjang lintasan 20 meter dan jarak antarpatok menjadi 2,5 meter.
Walaupun lintasan baru lebih dipermudah, kata dia, namun perubahan bentuk lintasan ujian praktik SIM tersebut tidak mengurangi esensi keahlian dalam berkendara dan tetap mengedepankan keselamatan pengguna jalan lain serta keterampilan mengendarai kendaraan.
“Meskipun terdapat perubahan dalam materi ujian praktik SIM, tujuan utama tetap memastikan keselamatan berkendara,” katanya.
Lebih lanjut Triken mengatakan, sosialisasi ini dihadiri oleh para pelajar, terutama yang belum memiliki SIM. Melalui acara ini, mereka dapat memahami materi ujian baru agar nantinya dapat memenuhi persyaratan dan mengikuti ujian praktik ketika hendak membuat SIM.
“Ujian praktik dengan materi baru ini akan dimulai pada hari ini yakni tanggal 7 Agustus 2023. Sosialisasi terhadap masyarakat dan komunitas otomotif akan terus dilakukan untuk mengenalkan materi ujian praktik SIM yang baru,” imbuhnya.
Ia menyebut, respon masyarakat yang mencoba lintasan uji praktik SIM C yang baru cukup positif dan dinilai lebih mudah.
Salah seorang peserta sosialisasi, Muhammad Haidar Ali menyatakan, bahwa materi ujian praktik SIM yang baru jauh lebih mudah jika dibandingkan lintasan berbentuk angka 8.
“Ujian praktik SIM yang baru lebih mudah berhasil, karena materi yang diterapkan lebih sederhana dan tanpa pola lintasan zig-zag dan angka delapan,” ujarnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto/Anta – Harianmuria.com)