• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Polres Jepara Resmi Gelar Operasi Patuh Candi 2023 Selama 2 Minggu, Berikut Sasarannya

Sekar Sari by Sekar Sari
11 Juli 2023
in News
67 2
APEL: Polres Jepara saat gelar Apel pasukan Operasi Patuh Candi 2023. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

APEL: Polres Jepara saat gelar Apel pasukan Operasi Patuh Candi 2023. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

529
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Polres Jepara melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Patuh Candi 2023 di halaman Mapolres Jepara, Senin (10/7/2023).

Turut hadir dinas terkait, seperti Kodim 0719/Jepara Dinas Perhubungan Jepara, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jepara 

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak menggelar Operasi Patuh 2023 dengan tema “patuh dan tertib berlalu lintas cermin moralitas bangsa”. Operasi ini digelar selama dua minggu atau 14 hari, mulai tanggal 10 Juli hingga 23 Juli 2023.

“Operasi ini digelar dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara tahun 2023 serta meningkatkan kedisiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara,” ujarnya saat memberikan amanat saat apel gelar pasukan.

Operasi Patuh Candi 2023 dilaksanakan guna menurunkan angka pelanggaran, meniadakan potensi pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan rasio fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kapolres Jepara juga menjelaskan, terkait upaya penindakan dalam Operasi Patuh Candi ini, penindakan diutamakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile hand held. Tapi, jika ada pelanggaran yang tidak terdeteksi atau kasat mata, maka akan dilakukan penindakan di tempat atau tilang manual.

“Kami berharap, selama Operasi Patuh Candi 2023 ini, masyarakat pengguna jalan bisa lebih meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Hal itu bertujuan supaya bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan khusus di wilayah Kabupaten Jepara,” harapnya.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau khususnya kepada masyarakat Kabupaten Jepara agar tetap mematuhi aturan lalu lintas yang ada.

“Patuhi rambu lalu lintas yang ada, jangan menerobos lampu merah karena itu sangat berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain,” imbaunya.

Sementara itu, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Basirun mengatakan, Operasi Patuh Candi 2023 Polres Jepara melibatkan 59 personel.

Menurut penjelasannya, ada sejumlah pelanggaran yang ditindak. Sasarannya, pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi pengguna jalan.

Dia merinci, sasaran dalam Operasi Patuh Candi 2023 di antaranya adalah kendaraan tidak bermotor atau kendaraan yang digerakan oleh tenaga orang/hewan, pelanggaran APILL dan rambu-rambu lalu lintas, serta kendaraan yang tidak laik jalan atau tidak lulus uji.

Selain itu, kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kendaaran yang melawan arus, kendaraan yang melebihi muatan (over load), over dimensi dan atau berkendara dengan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Berikutnya, menggunakan telepon genggam sambil berkendara, parkir tidak pada tempat yang ditentukan, menaikkan atau menurunkan penumpang bukan pada tempat yang ditentukan, berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang diizinkan.

Lalu, pengawalan perorangan dan rombongan yang dilakukan oleh masyarakat, pengendara tidak menggunakan helm dan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.

“Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan dua mekanisme tilang, yakni tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual,” terang Kasubsipenmas.

Menurut Basirun, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kegiatan itu.

“Operasi bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas, serta meningkatkan disiplin masyarakat ,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info JeparajeparaOperasi Patuh CandiPolres Jepara
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

549 Siswa Madrasah di Rembang Ikuti KSM Tingkat Kabupaten

Next Post

Disperkim Catat 16.000 RTLH di Pati Belum Tersentuh Perbaikan

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    182 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

MENERANGKAN: Bukit Pengusen, salah satu objek wisata di desa Gulangpongge. (Instagram @patihitsku/Harianmuria.com)

Liburan ke Desa Gulangpongge, Nikmati Pemandangan Lereng Gunung Muria dan Tujuh Objek Wisata Lainnya

7 September 2022
999
Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

Rasa Lemon dan Nanas di Secangkir Kopi? Temukan di Kopi Zayna Kudus

16 Juni 2025
740

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya