• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Juli 27, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Punya Tanggungan Utang, Pemilik Warung Remang-Remang di Margorejo Keberatan Lapaknya Dibongkar

Sekar Sari by Sekar Sari
13 Juni 2023
in News
65 2
Proses pembongkaran oleh petugas Satpol PP Jawa Tengah. (Mishbah/Harianmuria.com)

Proses pembongkaran oleh petugas Satpol PP Jawa Tengah. (Mishbah/Harianmuria.com)

517
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Tengah pada Senin (12/6/2023) telah melakukan pembongkaran pada warung remang-remang yang ada disepanjang jalan Pati-kudus. Namun salah satu pemilik warung mengaku keberatan dengan kebijakan penertiban tersebut.

Leginah, salah seorang warga Margorejo yang mendirikan warung di depan SPBU Margorejo merasa keberatan dengan pembongkaran paksa oleh aparat setempat.

Ia mengungkapkan, alasan pendirian warung di atas jalan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng itu lantaran warung sebelumnya, di Plaza Pragolo telah terdampak Covid-19. Hingga dirinya terlilit utang dan meminta bantuan kepada Kepala Desa Margorejo yang menjabat pada periode sebelumnya.

 “Lalu laporan mantan petinggi, kulo nyuwun urip a (saya ingin hidup) Pak. Terus buka warung di sini, luru enggon sek penak dienggoni (mencari tempat yang enak untuk ditempati). Warung permanen aja, buat jualan sego wae kok tapi mboten sewa (untuk berjualan nasi saja kok tapi tidak sewa),” ujar Leginah.

Ia mengatakan, mantan kepala desa (kades) Margorejo saat itu memang tidak menyuruhnya mendirikan warung. Namun pihaknya tetap berinisiatif menghadap meminta izin mendirikan warung dengan harapan menjadikan hasil usahanya untuk memenuhi kebutuhan dan menutup utang-utangnya.

“Kulo niku gadah utang (saya punya utang) BRI, daripada kesendat, terus tak golekno usaha niki (saya mencari usaha ini),” ungkapnya.

Terkait surat peringatan penertiban pembongkaran warung di pinggir jalan Pati-Kudus yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jateng, Leginah sebenarnya ingin melakukan pembongkaran mandiri. Akan tetapi,  selama ini ia masih kesulitan mencari tenaga untuk membongkar mandiri. 

“Mpun ngerti (sudah tahu) kalau mau dibongkar, tapi saya minta waktu. Luru kuli angel, lha wes nemu tapi isone sesok (Mencari kuli sulit, sudah ketemu tapi bisanya besok),” ucapnya. (Lingkar Network | Khairul Mishbah – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPembongkaran Lapak
SummarizeShare37SendShare
Previous Post

Persaingan Antar Sekolah Makin Ketat, Kuota PPDB SMP di Blora Sulit Terpenuhi

Next Post

PD Muhammadiyah Kudus Susun UPP Majelis dan Lembaga Sesuai Kompetensi

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

by ulfa puspa
27 Juli 2026
509

PATI, Harianmuria.com – Pantai Lestari di Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati yang dulu menjadi salah satu destinasi wisata bahari kini banyak tumpukan sampah. Sampah rumah tangga,...

Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

Komisi D DPRD Pati akan Bahas Pembebasan Lahan untuk Parkir RSUD Kayen

by ulfa puspa
25 Juli 2026
515

PATI, Harianmuria.com - Hasil inspeksi mendadak di RSUD Kayen pada Kamis, 23 Juli 2026, Komisi DPRD Kabupaten Pati soroti masalah parkir. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang...

Sidak ke RSUD Kayen, DPRD Pati Sarankan Tambah Ruang Pelayanan dan Fasilitas Pendukung

Sidak ke RSUD Kayen, DPRD Pati Sarankan Tambah Ruang Pelayanan dan Fasilitas Pendukung

by ulfa puspa
25 Juli 2026
517

PATI, Harianmuria.com – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengungkap hasil inspeksi mendadak di RSUD Kayen pada Kamis, 23 Juli 2026. Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo,...

Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

Joni Kurnianto Dukung Gerakan Jumat Asri di Alun-Alun Kembangjoyo Pati

by ulfa puspa
24 Juli 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mendukung gerakan Jumat Asri yang dilaksanakan organisasi Partai Demokrat di kawasan Alun-Alun Kembangjoyo pada Jumat,...

Load More

BERITA UTAMA

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

Miris! Pantai Lestari Pati Kini Didominasi Sampah hingga Limbah Industri Tapioka

27 Juli 2026
509
Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

Korupsi Rp10,2 M di Kebun Binatang Surabaya Bikin Fasilitas Rusak dan Kondisi Satwa Kurus

25 Juli 2026
551
Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

Pihak Ponpes Ketar-Ketir Tambang Diduga Ilegal di Kudus Tetap Beroperasi Dekat Pesantren

25 Juli 2026
528
Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

Pemprov Jateng Ajukan Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan Usai Viral Siswa Makan MBG di Halaman

24 Juli 2026
517

TRENDING HARI INI

  • SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    SPPG di Kendal Wajib Ambil Telur dari Peternak Lokal dengan Harga Rp26 Ribu

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Manuskrip Kuno Masjid Jami Lasem Rembang Raih Sertifikat Registrasi Nasional

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Ratusan Atlet se-Jateng Ikuti Kejurprov Gulat Piala Kepala Disporabudpar Grobogan

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Seleksi Beasiswa Santri dan Pengasuh di Jateng Masuki Babak Akhir, Ada 942 Pendaftar

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Program PTSL Ditargetkan Sasar 3.234 Bidang Tanah di Blora

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Puluhan Hektare Sawah di Blora Mulai Kekeringan, Ancaman Puso Hantui Petani

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • ISPA di Blora Capai 50.740 Kasus, Warga Diminta Jaga Kesehatan saat Peralihan Musim

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Ilustrasi ibu dan bayinya. (Freepik/Harianmuria.com)

Penjelasan Childfree Menurut Pandangan Islam, Pahami agar Tidak Langsung Menghakimi

20 Februari 2023
570
Ilustrasi keluarga Islami. (Freepik/Harianmuria.com)

Ajarkan Anak Pola Pikir Memandang Kesuksesan, Simak Tips Psikologinya

30 Juli 2023
543

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya