• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Ormas Mantra Datangi DPRD Pati Bahas Permasalahan BPJS Kesehata

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
25 Februari 2022
in News
72 1
kegiatan audiensi itu dihadirkan pula pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pati, Dinas Kesehatan  (Dinkes) Pati, dan pihak BPJS Kesehatan Pati, diruang Banggar DPRD Pati, pada (24/02). 

KEGIATAN : Audiensi itu dihadirkan pula pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pati, Dinas Kesehatan  (Dinkes) Pati, dan pihak BPJS Kesehatan Pati, diruang Banggar DPRD Pati, pada (24/02). ( Istimewa I Harianmuria.com )

560
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com– Ormas Mantra (Masyarakat Penjaga Nusantara), datangi DPRD Pati untuk jalani audiensi terkait adanya laporan kesulitan warga untuk mengakses BJS KIS, dalam kegiatan audiensi itu dihadirkan pula pihak Dinas Sosial (Dinsos) Pati, Dinas Kesehatan  (Dinkes) Pati, dan pihak BPJS Kesehatan Pati, diruang Banggar DPRD Pati, pada (24/02). 

“Masyarakat kepengen ngerti kenapa orang kaya bisa dapat BPJS  gratas, aku Wong kere kok gak iso, tapi untuk tolak ukur pendapat manfaat biar msayarkat desa sendiri yang menilai” ungkap Cahya Basuki ketua umum ormas mantra. 

Dalam hal ini Ia juga berharap Kepala Desa dan perangkat desa untuk lebih mengutamakan warga yang tidak mampu. 

Menanggapi hal ini, pihak Dinsos Pati menyatakan untuk bisa mendapat kartu BPJS KIS masyarakat harus terdaftar dulu dalam DTKS. 

“Jadi untuk bisa masuk ke DTKS mekanismanya kan dari pihak operator desa memasukkan pengajuan data melalui Siks-NG lalu ke dinsos setelah itu ke dinkes dan setelah nya pihak BPJS yang mencetak kartu tersebut, dan untuk bisa menggunakan akses kartu nya menunggu 14 hari” kata Tri Haryumi Kabid pemeberdayaan Sosial dan penanganan fakir miskin

Terkait adanya masyarakat dengan ekonomi menengah keatas yang memiliki fasilitas program BPJS PBI (penerima bantuan iuran), Ia  menyatakan yang mengajukan data masyarakat untuk bisa masuk PBI adalah kewenangan desa setempat, serta belum adanya update data dari pihak operator dari desa,  dan adanya operator desa yang kurang cakap dalam menggunakan teknologi. 

Dalam DPRD Pati sendiri meminta pihak Dinsos untuk melakukan penyisiran  data dan melakukan verivikasi dan validasi data, terkait adanya masyarakat yang kelas ekonominya mampu tapi masih bisa menerima program PBI. 

“Terjadi permasalahan di desa itu kok yang kaya masuk, kemarin kan data yang sudah meninggal dan tidak aktif sudah disisir dan dapat 1200 orang, nah kalo tentang yang status ekonomi ini jalan, dan di sisir perbulan, bisa dapat 10, nah ini kan bisa menolong masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan PBI” jelas Wisnu Wijayanto, Ketua Komisi D DPRD Pati. 

Untuk keberadaan Ormas Mantra sendiri, pihak DPRD Pati meminta agar jika terdapat laporan masyarakat terkait penerima PBI yang tidak sesuai dengan keiteria maka bisa langsung di komunikasikan ke pihak Dinsos agar bisa dilakukkan verifikasi dan validasi (Verval) ulang. 

Akan tetapi menurut keterangan Dinsos, penerima PBI berasal dari dua anggaran yakni anggaran ABPD dan APBN, untuk anggaran APBN data penerima PBI tidak di interupsi akan tetapi jika APBD masih bisa dilakukkan verval. 

“Ini permasalahan kan APBN atau APBD, kalo APBD kita bisa interupsi kalo APBN kita tidak tau, APBD itu sudah ada laporan bahwa bisa jika tidak mampu, dan selama ada Anggaran maka bisa masuk di PBI,  karna orang yang tidak mampu ini di cover bpjs dalam hal ini PBI” pungkasnya. (Lingkar Network l Falaasifah l Harianmuria.com )

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPJSDPRD PatiInfo MuriaInfo Patipati
SummarizeShare40SendShare
Previous Post

DPRD Pati Minta, DTKS Harus Di Verval Dengan  Sesungguhnya

Next Post

Tujuh Desa di Kudus Dapat Bantuan untuk Pilkades

Aklis Ahmad

Aklis Ahmad

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
517

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
645

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
744

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    181 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 3 Tahun Jalankan PSN Mandiri, Kasus DBD di Parakan Kendal Berhasil Ditekan

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

Lewat Semarang Sehat, Wali Kota Agustina Perluas Akses Layanan Kesehatan

11 Juni 2025
720
NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

NgAllah Suluk Maleman : BANGSA YANG KEHILANGAN KUDA-KUDA

22 Juni 2026
581

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya