BLORA, Harianmuria.com – Aparat kepolisian akan terus melakukan razia terhadap kereta kelinci (odong-odong). Kasat Lantas Polres Blora, AKP Noach Hendrik melalui Kanit Gakkum Ipda Taufiq Suny menegaskan tidak ada lagi toleransi terhadap odong-odong yang masih beroperasi di jalan raya.
“Jika masih nekat beroperasi di jalan raya, langsung kita tilang,” ujarnya, Kamis (4/5).
Pihaknya mengaku sudah sering kali memberikan edukasi dan penyuluhan jika kendaraan modifikasi itu tidak memenuhi standar keamanan.
“Kasus laka odong-odong sudah sering terjadi, dan korbannya hampir separuhnya adalah anak-anak. Maka kami akan tegas jika masih nekat,” pungkasnya.
Seperti kasus sebelumnya, kendaraan odong-odong mengalami kecelakaan di area persawahan di kawasan objek wisata Desa Singonegoro, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Rabu (3/5), sekira pukul 16.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, 10 orang mengalami luka-luka dan 7 di antaranya masih berusia anak-anak.
Peristiwa tersebut berawal saat rombongan dari Desa Keser, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora yang menaiki odong-odong hendak pulang setelah melakukan kegiatan di Bukit Serut.
Sementara itu, Kapolsek Jiken, AKP Zaenul Arifin langsung menuju puskesmas setempat setelah mendapat laporan adanya kecelekaan yang membawa penumpang sekira 30 orang itu.
“Iya, setelah mendapat laporan dari kepala desa, adanya kecelakaan odong-odong sekitar sore pukul 17.00 WIB kita langsung meluncur ke puskesmas untuk mengecek kondisi korban,” ungkapnya.
Terkait penyebab kecelakaan tersebut, AKP Zaenul Arifin mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun dugaan sementara mengarah pada rem blong. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)