• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Minggu, Oktober 18, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

KPU Jepara Buka Pendaftaran Bacaleg hingga 14 Mei 2023, Ini Syaratnya

Sekar Sari by Sekar Sari
26 April 2023
in Jepara
69 0
KPU Jepara saat melakukan rapat koordinasi persiapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Jepara. (Tomi/Harianmuria.com)

KPU Jepara saat melakukan rapat koordinasi persiapan pencalonan anggota DPRD Kabupaten Jepara. (Tomi/Harianmuria.com)

533
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

JEPARA, Harianmuria.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024. Hal ini tertuang dalam pengumuman Nomor 276/2023 yang telah diumumkan KPU Jepara mengenai pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Jepara pada Senin (24/4).

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Jepara, Muhammadun menyampaikan bahwa KPU RI telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota pada 19 April 2023.

“Lampiran I Peraturan KPU tersebut mengatur program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan. KPU kabupaten/kota, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 29 PKPU Nomor 10/2023 itu mengumumkan pengajuan bakal calon. Adapun jadwal pengumuman yaitu 24-30 April 2023. Dalam pasal yang sama juga diatur bahwa untuk KPU kabupaten, pengumuman dilakukan melalui laman KPU kabupaten/kota. Dalam hal ini sudah kami umumkan di kab-jepara.kpu.go.id dan diunggah ke akun resmi media sosial KPU Jepara,” kata Muhammadun.

Ia menyebutkan, terdapat beberapa dokumen pengajuan yang harus dilengkapi partai politik saat mengajukan pencalonan bacaleg. KPU juga akan segera membuka akses partai politik ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sebelum masa tahapan pengajuan bakal calon anggota legislatif yang dimulai pada 1-14 Mei mendatang.

“Seluruh dokumen persyaratan pengajuan akan diunggah melalui Silon nantinya. Jadi nantinya bakal calon hanya perlu menyampaikan secara fisik dua dokumen, yaitu formulir MODEL B-PENGAJUAN-PARPOL dan formulir MODEL B-DAFTAR.BAKAL.CALON. Terkait jadwal pelayanannya, pada 1-13 Mei kami melayani pukul 08.00-16.00 WIB. Sedangkan untuk tanggal 14 Mei kami melayani pengajuan bakal calon pukul 08.00-23.59 WIB,” jelasnya.

Ia mengatakan, untuk pengajuan bakal calon dilakukan oleh ketua partai politik peserta pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten, atau nama lain dan sekretaris partai politik peserta pemilu pada kepengurusan tingkat kabupaten.

“Terkait proses pengajuan bakal calon DPRD ini KPU Kabupaten Jepara telah membuka helpdesk sejak 18 April lalu. Kami telah menyiapkan petugas helpdesk yang akan melayani konsultasi dan menjawab kebutuhan informasi terkait proses pengajuan bakal calon. Masyarakat maupun pihak-pihak yang terkait dengan tahapan pencalonan ini bisa terus mengikuti informasinya melalui website dan media sosial KPU Jepara,” pungkasnya. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BacalegInfo JeparajeparaKPU JeparaPemilu 2024
SummarizeShare38SendShare
Previous Post

DPC Partai Gerindra Kudus Konsisten Dukung Prabowo Jadi Capres 2024

Next Post

Pedagang Syawalan di TRP Kartini Rembang Keluhkan Sepi Pembeli

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

Jepara Berstatus Awas Kekeringan Meteorologis, 11 Desa Dilanda Krisis Air Bersih

by ulfa puspa
16 Oktober 2026
533

JEPARA, Harianmuria.com – Krisis air bersih di Kabupaten Jepara meluas di tengah status awas kekeringan meteorologis. Tercatat 16 desa di berbagai kecamatan kesulitan mendapatkan air bersih. Kepala Bidang...

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

1 Pekerja Tewas saat Kebakaran Gudang Pabrik Mebel di Jepara, Pasokan Air Jadi Kendala Pemadaman

by Sekar Sari
14 Oktober 2026
544

JEPARA, Harianmuria.com - Kebakaran hebat yang melanda gudang mebel CV ALLPIN di Karangkebagusan, Kecamatan Jepara, menewaskan seorang pekerja dan menyebabkan dua pekerja lainnya mengalami luka bakar serius. Hingga...

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

Perluas Skrining TBC, Pemkab Jepara Targetkan Temukan 3.000 Kasus Baru

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
521

JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Jepara menggencarkan penemuan kasus tuberculosis (TBC) dengan memperluas cakupan skrining. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program pemberantasan TBC....

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

Tim MBLB Jepara Temukan Bukaan Tambang Ilegal di Desa Pancur Meluas

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
534

JEPARA, Harianmuria.com – Dua titik tambang di Desa Pancur, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara tak memiliki izin alias ilegal. Berdasarkan inspeksi Pemerintah Kabupaten Jepara, pada Selasa, 13 Oktober 2026,...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
552
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
637
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • ORADO Goes to Campus 2026 Dorong Penjaringan Atlet Domino di Perguruan Tinggi Gresik

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

Melihat Masjid Bersejarah Tempat Pertemuan Walisongo di Kudus 

20 Maret 2024
837
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
703

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya