• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Jumat, Oktober 16, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Korban Penipuan Investasi Kapal di Pati Geram Terdakwa Utomo Divonis Bebas

Sekar Sari by Sekar Sari
12 April 2023
in News, Hukum & Kriminal, Pati
71 3
566
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah (Zana) geram usai Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Pati memutus terdakwa Utomo lepas dari segala tuntutan hukum, Senin (10/4) lalu. Utomo dinyatakan bebas dari jerat hukum pidana untuk perkara penipuan dan penggelapan dengan modus investasi perbekalan alat perikanan.

Menurut Zana, ia punya bukti hingga 5 box kontainer bukti penipuan investasi yang telah dilakukan Utomo. Ia juga menyebut jika tak hanya dirinya yang jadi korban, tapi masih banyak lagi. Hal itu ia ungkapkan kepada Lingkar Media Group, Rabu (12/4).

“Saya punya bukti semuanya, banyak. Sampai 5 box kontainer. Dan semua bukti-bukti yang dikatakan oleh Utomo itu tidak benar. Nota-nota yang ia tunjukkan sebagai bukti di pengadilan itu saya sama sekali tidak mengetahui,” tuturnya geram.

Zana pun bersandar pada pendapat saksi ahli Profesor Muhtarom yang menjadi saksi ahli dari Polda Jawa Tengah

“Saksi ahli dari Polda tersebut bisa dipertanggungjawabkan dan sudah melalui berbagai proses analisa,” jelasnya.

Ia pun menuturkan saksi ahli menyebut, dalam hukum perdata, kegagalan pembayaran utang dapat digugat ke pengadilan dengan gugatan wanprestasi (ingkar janji). Wanprestasi adalah keadaan apabila salah satu pihak di dalam satu perjanjian tidak melaksanakan prestasi atau kewajibannya dan bukan karena keadaan memaksa (overmacht).

Prestasi merupakan sesuatu yang dapat dituntut pemenuhannya. Menurut Pasal 1234 KUH Perdata, prestasi terbagi dalam 3 macam, yakni: Prestasi untuk menyerahkan sesuatu (Pasal 1237 KUH Perdata); Prestasi untuk melakukan sesuatu atau berbuat sesuatu (Pasal 1239 KUH Perdata); dan Prestasi untuk tidak melakukan atau tidak berbuat sesuatu (Pasal 1239 KUH Perdata).

Apabila seseorang telah ditetapkan prestasinya sesuai dengan perjanjian, maka menjadi kewajiban pihak tersebut untuk melaksanakan atau menaatinya. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi sebagaimana diperjanjikan, maka ia dikatakan wanprestasi. Atas wanprestasi, Anda dapat menuntut penggantian biaya, kerugian, bunga, serta pembatalan perjanjian.

Akan tetapi, menurut Profesor Muhtarom, dilihat dari kasus ini tampak adanya tipu daya, serangkaian kebohongan dan/atau bujuk rayu. Hal ini dapat dilihat pada fakta-fakta: janji untuk memberikan keuntungan yang tidak pernah dilaksanakan, penyertaan bahwa bisnisnya lancar tetapi keadaan yang sebenarnya tidak lancar dengan bukti tidak adanya keuntungan yang diberikan.

Selain itu, Zana menyebut, Utomo mempunyai kapal yang surat-suratnya diserahkan sebagai jaminan dapat dilakukan pengecekan kapalnya ada dan sesuai dengan yang dimiliki atau tidak. Memberikan cek pada tahun 2017 yang ternyata rekening pada untuk cek tersebut sudah ditutup pada tahun 2016, sehingga jelas perbuatan ini memenuhi rumusan delik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP.

“Dari keterangan dan urian saksi ahli di Polda tersebut, jelas unsur penipuannya ada dan itikad buruk (sikap batin yang jahat) sudah tampak sekali dengan memberikan cek tetapi sejatinya rekening untuk cek itu sudah ditutup di tahun sebelumnya,” tuturnya. (Lingkar Network | Nailin RA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiInvestasi Bodongpatipenipuan
Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
531

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
514

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

Proyek Trotoar Jalan Sudirman, DPUTR Pati Sebut Tak Dilibatkan Secara Teknis

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
644

PATI, Harianmuria.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati mengaku tidak dilibatkan secara teknis dalam proyek renovasi trotoar Jalan Sudirman. Plt Sekretaris DPUTR Pati, Widyotomo,...

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

Dimintai Klarifikasi, Sejumlah Camat di Pati Absen Rapat Paripurna Karena Ada Musrenbang

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
742

PATI, Harianmuria.com – Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil sejumlah camat untuk klarifikasi buntut tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD tentang perubahan APBD pada 14 September 2026. Ketua...

Load More
Next Post
Bupati Rembang menyerahkan bantuan alsintan kepada petani. (Rendy/Harianmuria.com)

Pemkab Rembang Berikan Bantuan Alsintan untuk Ratusan Petani

BERITA UTAMA

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
539
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
529
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
530
Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

13 Oktober 2026
546

TRENDING HARI INI

  • Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    Didanai APBN Rp400 Juta, Pemkab Kudus Buka 5 Kelas Pelatihan Kerja

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Kemarau Panjang, Warga Sambongrejo Blora Mulai Krisis Air Bersih

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • KPK Tangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo: Diduga Suap BPK dan Pengadaan Barang Jasa

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Masih Ada SPPG Tak Serap Telur Lokal, Peternak Kendal Minta BGN Tindak Tegas

    208 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Gubernur Jateng Tanggapi Kabar Bupati Klaten Terjaring OTT KPK

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • OTT KPK di Klaten: Uang Rp1 Miliar Disita, 20 Orang Diamankan Termasuk Bupati Klaten

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

ILUSTRASI: Stres yang melanda remaja putri. (Freepik/Harianmuria.com)

Atasi Stres, Ini Langkah Strategis Mencapai Jiwa yang Sehat

6 Juli 2023
705
Bonus dan tantiem adalah bentuk insentif finansial di luar gaji pokok, perbedaan utamanya terletak pada target penerima dan sumber dananya.

Perbedaan Tantiem dan Bonus: Penerima, Dasar Perhitungan, hingga Tujuan Pemberian

16 Agustus 2025
803

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya