REMBANG, Harianmuria.com – Belasan keluarga korban tanah gerak di dukuh Grajen Desa Sumberjo Kecamatan Rembang kini dapat bernafas lega. Sebab, pembangunan rumah hunian permanen untuk mengganti rumah mereka yang rusak dikarenakan bencana alam kini mulai dikerjakan.
Sebelumnya, ada 11 keluarga yang terpaksa direlokasi karena rumahnya ambles. Berdasarkan hasil penelitian tim Geologi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lahan yang ambles di Dukuh Grajen itu sudah tidak layak dan rawan untuk ditempati.
Lokasi rumah hunian baru bagi korban tanah ambles tersebut saat ini berada di dekat lapangan Bong Cina yang berjarak sekitar 1,5 kilometer dari lokasi tanah ambles. Peletakan batu pertama oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz menandai dimulainya pembangunan rumah 11 keluarga Grajen pada Senin (10/4).
Bupati Hafidz usai peletakkan batu pertama menuturkan bahwa musibah harus ditangani secara ekstra. Biaya untuk pembangunan per unit rumah berkisar Rp 30 juta dengan anggaran yang berasal dari berbagai sumber. Diantaranya dari Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Jateng, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan PT BPR BKK Lasem.
“Awalnya kan 3 , 4 rumah yang punya legalitas. Namun kami mengambil keputusan, bahwa musibah ini tidak berbicara tentang legal atau tidak legal, ini tentang kemanusiaan alhamdulillah 11 rumah yang terkena dampak kita relokasi,” ungkapnya.
Bupati menambahkan jika tidak ada kendala, pembangunan rumah hunian bagi korban tanah ambles dapat selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
Pembangunan rumah bagi korban tanah ambles ini merupakan bukti kepedulian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang kepada warganya yang tertimpa musibah. Kebijakan tersebut menepis adanya anggapan beberapa orang bahwa Pemkab Rembang tidak serius dalam penanganan korban tanah ambles di Grajen.
Terkait lahan tanah yang ambles, Bupati menuturkan akan dimusyawarahkan dengan Pemerintah Desa, Kecamatan, dan warga. Namun beberapa waktu lalu Pemdes Sumberjo mempersilahkan bila lahan bekas berdirinya rumah yang ambles dimanfaatkan untuk bercocok tanam.
Sementara itu, Kades Sumberjo Slamet Raharjo menyebut setiap rumah korban tanah ambles berukuran 5 x 6 meter belum termasuk kamar mandi di atas lahan 10 x 6 meter.
“Menurut kami itu sudah cukup layak untuk kita serahkan ke warga. Harapan kami waktu satu bulan cukup bangunan ini jadi dan bisa ditempati, ” pungkasnya. (Lingkar Nework | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)











