Sempat Alot, UMK Rembang 2025 Akhirnya Disepakati Naik Rp 130 ribu
REMBANG, Harianmuria.com - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Rembang 2025 disepakati naik 6,5 persen atau menjadi Rp 2.142.318. Artinya, ada ...
REMBANG, Harianmuria.com - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Rembang 2025 disepakati naik 6,5 persen atau menjadi Rp 2.142.318. Artinya, ada ...
REMBANG, Harianmuria.com - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang menganggap upah minimun kerja (UMK) saat ini belum layak. Hal itu ...
REMBANG, Harianmuria.com - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Rembang menginginkan besaran upah minimun kerja (UMK) di tahun 2025 naik hingga ...
REMBANG - Upah Minimum Kabupaten (UMK) Rembang tahun 2023 diusulkan sebesar 7,56 persen dari UMK tahun 2022. Penetapan usulan tersebut ...
Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...