Sempat Alot, UMK Rembang 2025 Akhirnya Disepakati Naik Rp 130 ribu
REMBANG, Harianmuria.com - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Rembang 2025 disepakati naik 6,5 persen atau menjadi Rp 2.142.318. Artinya, ada ...
Read moreDetailsREMBANG, Harianmuria.com - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Kabupaten Rembang 2025 disepakati naik 6,5 persen atau menjadi Rp 2.142.318. Artinya, ada ...
Read moreDetailsREMBANG, Harianmuria.com - Calon Wakil Bupati Rembang nomor urut 01, Zaimul Umam Nursalim (Gus Umam), bersilaturahmi ke tokoh Sedulur Sikep ...
Read moreDetailsREMBANG, Harianmuria.com - Usai mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rembang, Bakal calon bupati (Bacabup) Vivit Dinarini Atnasari dan calon ...
Read moreDetails© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya
© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya