REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mencairkan gaji ke-13 ASN (Aparatur Sipil Negara) dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ke-13 pada Kamis, 11 Juni 2026.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Rembang, Drupodo, mengatakan proses pencairan telah dilakukan dan para ASN sudah bisa menerima hak mereka.
“Gaji 13 dan TPP 13 cair hari ini,” ujar Drupodo.
Total anggaran yang digelontorkan Pemkab Rembang untuk pembayaran gaji ke-13 dan TPP ke-13 tahun ini mencapai sekitar Rp46,49 miliar.
Drupodo menjelaskan anggaran gaji ke-13 ASN cukup besar. Untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) mencapai Rp24.698.258.757.
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggaran yang dialokasikan mencapai Rp18.048.820.840.
Selain gaji ke-13, Pemerintah Kabupaten Rembang juga mencairkan TPP ke-13 sebesar Rp3.743.949.133.
Menurut Drupodo, pencairan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak ASN sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hari ini hak ASN Rembang sudah diproses dan dicairkan,” tegasnya.
Pencairan gaji ke-13 dan TPP ke-13 ini pun disambut gembira para ASN, termasuk kalangan PPPK yang baru saja menerima manfaat tambahan penghasilan tersebut.
Salah satunya adalah Masudi, PPPK yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Rembang. Pria asal Kecamatan Kaliori itu telah mengabdikan diri 19 tahun sebelum akhirnya diangkat sebagai PPPK pada tahun 2025.
Masudi mengaku bersyukur karena gaji ke-13 sudah masuk ke rekeningnya pada hari ini.
“Alhamdulillah, gaji ke-13 sudah cair. Ini sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan keluarga, apalagi saat ini kebutuhan cukup banyak, termasuk untuk keperluan anak dan kebutuhan rumah tangga,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pencairan gaji ke-13 menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada para ASN yang selama ini menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai PPPK yang baru diangkat tahun lalu setelah mengabdi cukup lama, tentu saya sangat bersyukur. Semoga bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan keluarga,” tambah Masudi.
Secara nasional, pencairan gaji ke-13 ASN dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026 sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian aparatur negara sekaligus membantu meningkatkan daya beli masyarakat.
Jurnalis: Vicky Rio
Editor: Ulfa











