BLORA, Harianmuria.com – SMAN 1 Jepon, Kabupaten Blora, memperoleh dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp1,6 miliar yang digunakan untuk pembangunan sarana pendidikan melalui skema swakelola. Dana yang bersumber dari APBN tersebut dimanfaatkan untuk membangun ruang kelas baru beserta sejumlah fasilitas penunjang yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan belajar siswa.
Kepala SMAN 1 Jepon, Dody Luhansa, menjelaskan bantuan itu digunakan untuk membangun tiga ruang kelas baru lengkap dengan fasilitas pendukung lainnya. Konsep pembangunan dirancang untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman sekaligus mendukung penggunaan teknologi dalam kegiatan pembelajaran.
“Tinggi ruang kelas kami tambah sekitar 0,5 meter supaya sirkulasi udara lebih baik dan ruangan terasa lebih nyaman,” kata Dody, Sabtu, 30 Mei 2026.
Selain meningkatkan kenyamanan ruang, sekolah juga menyiapkan infrastruktur pendukung perangkat elektronik. Setiap ruang kelas dilengkapi tiga titik colokan listrik yang ditempatkan di bagian atas ruangan untuk mendukung penggunaan kipas angin di beberapa sisi kelas.
Tak hanya itu, tersedia pula 10 titik colokan charger dan USB yang dipasang di dinding sisi kiri dan kanan kelas. Fasilitas tersebut disiapkan untuk menunjang aktivitas belajar yang kini semakin banyak memanfaatkan perangkat digital.
“Sekarang kebutuhan belajar sudah banyak menggunakan perangkat elektronik, sehingga fasilitas juga harus menyesuaikan,” ujarnya.
Dalam pembangunan tersebut, sekolah juga menggunakan material yang dinilai lebih tahan lama dan mudah dalam perawatan. Plafon ruang kelas maupun selasar dipasang menggunakan bahan PVC, sedangkan lantai ruang belajar menggunakan granit.
Selain pembangunan ruang kelas, anggaran Banpres juga dimanfaatkan untuk membangun fasilitas indoor serta toilet pendukung guna meningkatkan kualitas sarana sekolah secara menyeluruh.
Dody mengungkapkan program bantuan tersebut berasal dari APBN melalui skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden yang sejatinya dialokasikan pada tahun 2025. Namun, pelaksanaan pembangunan baru dimulai pada Januari 2026 setelah proses pencairan anggaran dilakukan pada Desember tahun sebelumnya.
“Target pengerjaan sekitar empat bulan atau 120 hari kalender dengan penyesuaian jadwal saat Ramadhan dan Lebaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses pembangunan melibatkan tenaga kerja dan material lokal. Pelaksanaan proyek juga mendapat pendampingan dari koordinator wilayah serta tim teknis untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan dan spesifikasi yang ditetapkan.
Di Kabupaten Blora, program Banpres tidak hanya diterima oleh SMA Negeri 1 Jepon. Tercatat ada delapan satuan pendidikan yang menjadi penerima manfaat, yakni SMPN 3 Kunduran, SMPN 3 Blora, SMPN 3 Jiken, SMPN 1 Menden, SMPN 2 Kedungtuban, SMAN 1 Jepon, SMK Pelita Japah, dan SMK Muhammadiyah Kedungtuban.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Rosyid











