PEKALONGAN, Harianmuria.com — Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) Kota Pekalongan mengingatkan warga tidak kembali menjual bantuan beras yang diterima.
Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Sriyana mengatakan penyaluran bantuan pangan bukan untuk diperjualbelikan, tetapi meringankan beban warga tidak mampu kategori desil satu hingga empat.
“Memang bantuan tersebut digelontorkan melalui Bulog, tetapi kami mendengar dan melihat adanya informasi terkait bantuan yang diperjualbelikan di media sosial yang terjadi di suatu daerah di Indonesia. Itu tidak boleh, karena bantuan tersebut diperuntukkan untuk membantu kaum miskin dan meringankan beban kebutuhan makan sehari-hari,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat, 25 September 2026.
Pemkot Pekalongan berharap bantuan pangan tersebut dapat memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan bantuan dengan memperjualbelikannya, sehingga tujuan pemberian bantuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin dapat tercapai,” tukasnya. (adv)
Jurnalis: Fahri Akbar
Editor: Ulfa











