• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Sabtu, Oktober 17, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Pemkab Pati Buka Pendaftaran 1.079 PPPK, Honorer Jadi Prioritas Utama

Sekar Sari by Sekar Sari
9 Oktober 2024
in Pati
74 0
Kepala BKPSDM Kabupaten Pati Saiful Ikmal. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Kepala BKPSDM Kabupaten Pati Saiful Ikmal. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

572
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024. Sesuai jadwal, tahapan pendaftaran administrasi dimulai 1-20 Oktober 2024.

Pada penerimaan kali ini, BKPSDM membuka 1.079 formasi dengan rincian 500 tenaga guru, 179 formasi tenaga kesehatan (nakes), dan 400 tenaga teknis.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pati Saiful Ikmal mengatakan pada tahun ini pihaknya membuka sebanyak 400 formasi teknis. Formasi ini dibuka karena masih banyak tenaga non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada di instansi Pemkab Pati.

Bahkan untuk mengentaskan permasalahan tenaga non-ASN yang selama ini banyak dikeluhkan, pihaknya membuka kesempatan bagi honorer yang memiliki ijazah SMA bahkan SD untuk bisa mendaftar PPPK.

“Khusus teknis, baru kali ini kita adakan. Tahun lalu kami hanya guru dan nakes, karena ada perubahan yang dulunya hanya pejabat fungsional kalau ini bisa pejabat pelaksana, bahkan ijazahnya bisa sampai SD. Ini merupakan kabar gembira bagi teman-teman khususnya teknis,” ucapnya di Pati, Jawa Tengah, Selasa, 8 Oktober 2024.

Ikmal menjelaskan bahwa 2024 ini adalah tahun terakhir Pemkab Pati menyelesaikan masalah honorer. Sehingga bagi seluruh honorer yang akan mengikuti seleksi penerimaan PPPK diminta untuk sungguh-sungguh.

Pendaftaran PPPK Dibuka, Ketua DPRD Pati Sementara Harap Selesaikan Persoalan THL

“Sesuai undang-undang disampaikan bahwa tahun 2024 adalah tahun terakhir untuk menata tenaga non-ASN. Semoga saja dengan presiden yang baru ada kebijakan baik di bidang kepegawaian,” harapnya.

Menurutnya, dibukanya 1.079 formasi ini sudah melalui pertimbangan yang sangat matang.

“Komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan honorer. Kalau PPPK itu ada di lingkungan kita, kami sangat berhati-hati menyamakan persepsi kepada teman-teman non-ASN. Minimal ikut seleksi diberi kesempatan untuk mengikuti. Karena untuk lolos PPPK full time (CPNS) sangat tidak mungkin, formasinya terbatas, honorernya banyak,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penerimaan PPPK kali ini diprioritaskan untuk tenaga non-ASN yang terdata pada database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Sementara itu, Aris salah satu guru honorer yang sudah mengabdi cukup lama di lingkup Pemkab Pati berharap pada kesempatan kali ini bisa lolos seleksi PPPK. 

“Harapannya bisa lolos PPPK karena sudah mengabdi cukup lama kurang lebih lima tahun. Ini adalah kesempatan baik dan semoga transparan,” ucap guru honorer dari Kecamatan Winong, Kabupaten Pati itu. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatipatiPPPK
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Disdukcapil Pati Beri Kemudahan Urus Berkas Kependudukan untuk Keperluan Paspor Haji

Next Post

Mulai Tempati Pasar Glendoh Baru, Pedagang Tak Ditarik Retribusi hingga 3 Bulan Pertama

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

Rembang Bisa Hemat Rp300 M Jika Gaji PPPK Dibayar Pusat, Bupati: Tapi TKD Harus Tetap

by ulfa puspa
13 Oktober 2026
554

REMBANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Rembang berpotensi menghemat anggaran hingga hampir Rp300 miliar apabila wacana pengalihan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat mulai...

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

2.982 Guru PPPK Paruh Waktu Pemprov Jateng Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

by ulfa puspa
9 Oktober 2026
2.3k

SEMARANG, Harianmuria.com – Sebanyak 2.982 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan dialihkan menjadi penuh waktu tanpa tes. Berdasarkan...

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

Monitor Penataan Trotoar Jalan Sudirman Pati, Kementerian PU Pastikan Sesuai Spek

by ulfa puspa
8 Oktober 2026
533

PATI, Harianmuria.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Balai Penataan Bangunan, Permukiman, dan Kawasan, Dika Dwi Angga,meninjau proyek penataan trotoar Jalan Sudirman, Kabupaten...

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

APBD Pati 2027 Masih Dibahas, Pemkab Fokus Infrastruktur Meski TKD Turun Rp3 M

by ulfa puspa
7 Oktober 2026
517

PATI, Harianmuria.com – DPRD Kabupaten Pati bersama pemerintah setempat setuju melanjutkan pembahasan Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2027. Persetujuan tersebut setelah seluruh fraksi DPRD Pati menyampaikan pandangan...

Load More

BERITA UTAMA

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

17 Oktober 2026
549
Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

16 Oktober 2026
632
Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

Festival Literasi Blora 2026 Digelar 4 Hari, Bupati Dorong Budaya Baca hingga Desa

15 Oktober 2026
535
RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

RSU Permata Tambah 10 Unit ICU Baru, Bupati Blora: Utamakan Keselamatan Pasien

14 Oktober 2026
533

TRENDING HARI INI

  • Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    Kawasan Sungai Kendal Padat Bangunan Rumah hingga Warung Bikin Normalisasi Terhambat

    177 shares
    Share 71 Tweet 44
  • Investor Jepang Ingin Bangun Pabrik Biometan di Blora, Bupati: Lirik Potensi Limbah Pertanian

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Proyek Embung Kaliombo Rembang Capai 77 Persen, Ditarget Selesai Akhir 2026

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Mulai 2027 Siswa Tidak Otomatis Naik Kelas, DPRD Blora Sebut Perlu Diikuti Persiapan Matang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dulu Tempuh 200 M untuk Dapat Air Bersih, Warga Kalikunal Kendal Kini Dibuatkan Sumur Bor

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Korupsi Dana Bencana Rp148 Miliar: KPK Ungkap Perusahaan Terafiliasi Adik Eks Kepala BNPB Ditunjuk Langsung

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dua Kali Mangkir Pemeriksaan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Terancam Dijemput Paksa KPK

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

Bunda Melati Plus, Disdukcapil Kendal Bantu Adminduk Bayi Terdaftar BPJS Kesehatan

6 April 2026
618
Aplikasi TikTok yang dapat digunakan untuk menghasilkan uang. (Freepik/Harianmuria.com)

Inilah Cara Mudah Cari Cuan Banyak dari Aplikasi TikTok

16 November 2022
694

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya