PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Republik Indonesia resmi menetapkan skema harga khusus solar bagi nelayan dengan kapal berukuran 30–200 GT hanya Rp15.000 pada Selasa, 14 Juli 2026.
Sebelumnya para nelayan mendesak pemerintah memberikan harga khusus solar industri perikanan karena dinilai memberatkan. Pada Mei 2026, Nelayan di Kabupaten telah menyuarakan aspirasi tersebut karena harga BBM nonsubsidi yang tinggi dinilai menambah beban operasional.
Sementara itu, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menyambut baik kebijakan harga khusus solar nelayan kapal 200 GT.
“Alhamdulillah, aspirasi para nelayan Pati akhirnya didengar dan dikabulkan. Ini menjadi bukti bahwa suara masyarakat benar-benar diperjuangkan hingga membuahkan hasil,” ungkapnya, Rabu, 15 Juli 2026.
Nelayan Menjerit Harga BBM Nonsubsidi Mahal, DPRD Pati Siap Kawal ke Kementerian
Sebelumnya, Ali juga mendukung aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan ke pemerintah pusat. Ia optimistis kebijakan harga khusus BBM akan menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat pesisir.
“Nelayan ini juga bayar pajak, jadi sudah seharusnya kita bantu mengawal aspirasi ini sampai ke pemerintah pusat,” ujarnya saat menemui massa nelayan yang demo di komplek Kantor Bupati Pati pada 4 Mei 2026. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











