PATI, Harianmuria.com – Ombudsman RI Jawa Tengah baru-baru ini mengeluarkan edaran larangan sekolah menahan ijazah siswa. Hal ini menyusul temuan kasus di SMPN 1 Tayu Kabupaten Pati beberapa waktu lalu.
Anggota komisi D DPRD Pati, Yoga Darmawan, mengapresiasi langkah Ombudsman. Menurutnya, penahanan ijazah dapat berdampak terhadap siswa yang hendak melanjutkan pendidikan atau mencari kerja.
“Sudah lama nilainya bagus-bagus, kasihan kalau sampai masa depan mereka terhambat hanya karena persoalan iuran. Jadi apa yang dilakukan oleh ombudsman ini harus kita apresiasi,” ujarnya, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurut Yoga, ijazah merupakan hak siswa setelah menyelesaikan kewajiban akademik. Oleh karena itu, pihak sekolah diharapkan dapat mencari solusi yang lebih bijak tanpa mengorbankan hak dasar peserta didik.
Ia mendorong komunikasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah untuk mencari jalan tengah. Khususnya jika ijazah tidak bisa diambil lantaran masalah administrasi.
“Kita ingin ada solusi yang manusiawi. Jangan sampai anak-anak yang sudah berprestasi justru terhambat karena faktor ekonomi. Pendidikan adalah hak mereka,” tutupnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











