PATI, Harianmuria.com – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pati menekankan agar pemerintah benar-benar mencermati penganggaran sebelum disetujui.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pati, Yeti Kristianti, ketika menyoroti adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp287 miliar pada APBD 2025.
Yeti menyebut adanya Silpa menunjukkan penyerapan anggaran tidak maksimal dan program belum dikerjakan.
“Pemda harus mengevaluasi untuk penganggaran agar lebih akurat sesuai dengan kebutuhan riil,” tegasnya menanggapi laporan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2025 baru-baru ini.
Dari pengelolan keuangan tahun 2025, terdapat Silpa yang berasal dari BUMD, Puskesmas, hingga RSUD Kayen dan Ruas Soewondo.
Temuan tersebut menjadi catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga tata kelola APBD 2025 di Pati mendapat penilaian wajar dengan pengecualian (WDP).
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin alam rapat paripurna, Senin, 22 Juni 2026 meminta pemerintah berbenah.
“Sesuai hasil pemeriksaan, Kabupaten Pati mendapatkan kategori wajar dengan pengecualian karena ada beberapa catatan,” ucapnya. (Adv)
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network











