PATI, Harianmuria.com – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyoroti keberadaan komite sekolah yang masih merestui adanya iuran terhadap wali murid siswa.
Menurutnya, sekolah negeri seharusnya tidak boleh menarik iuran dari siswa karena sudah dicover oleh pemerintah melalui berbagai bantuan keuangan.
“Iuran ini menjadi polemik di seluruh Indonesia, ada komite sekolah menentukan iuran yang demikian. Kemarin kami di DPRD sudah disampaikan,” ucapnya, Minggu, 22 Maret 2026.
Ali mencontohkan kasus di SMPN 1 Tayu terkait adanya sumbangan sukarela serta laporan ijazah siswa ditahan karena terkendala syarat administrasi.
Selain itu, hasil sidak Komisi D di SDN Sampok disebutan bahwa kepala sekolah tidak mengetahui adanya dugaan penyelewengan bantuan keuangan perbaikan sarana prasarana karena dipegang oleh komite.
“Kemarin kami melalui Komisi D juga mendapat laporan dari SMPN 1 Tayu dan SDN Sampok. Bahwa ada campur tangan komite sekolah di sana, inilah yang menjadi perhatian khusus dari kami yang ada di jajaran DPRD,” tandasnya.
Jurnalis: Lingkarjateng Group Network










