Rabu, Juli 2, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Wih! Realisasi PAD Pati 2024 Tercapai hingga 108,32 Persen, Target bakal Ditingkatkan

by Sekar Sari
28 Desember 2024
in News
0 0
Wih! Realisasi PAD Pati 2024 Tercapai hingga 108,32 Persen, Target bakal Ditingkatkan

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Sukardi saat diwawancara wartawan belum lama ini. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

712
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati telah mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 450.908.446.902 pada 2024 ini. Jumlah tersebut telah melampaui target yang ditentukan.

Diketahui, Pemkab Pati telah menargetkan PAD pada 2024 sebesar Rp 416.275.156.000. Per tanggal 15 Desember 2024, target tersebut telah tercapai hingga 108,32 persen.

“Ini menghitungnya dari perubahan itu perolehan per tanggal 15 Desember itu Rp 450.908.446.902. Persentasenya 108,32 persen,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati Sukardi, Jumat, 27 Desember 2024.

Sukardi menjelaskan bahwa rincian PAD di Kabupaten Pati yang telah diperoleh berasal dari dua sektor yakni pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pati. 

Untuk PAD yang berasal dari pajak daerah sudah melampaui target yakni di angka 112,37 persen atau setara dengan Rp 159.037.357.317.

“Dari perubahan Rp 141.529.048.500 kemudian capaian per tanggal 15 Desember Rp159.037.357.317. Jadi totalnya 112,37 persen,” jelas dia. 

Sedangkan PAD dari retribusi daerah juga sudah melampaui target dengan presentase 102,54 persen. 

“Angkanya itu dianggaran Rp 236.825.402.500 realisasinya Rp 242.831.307.204. jadi totalnya 102,54 persen,” paparnya. 

Dia menyebut, pada 2025 nanti target perolehan PAD mengalami kenaikan mengingat terdapat sumber pemasukan baru seperti obsen pajak kendaraan bermotor. Dari opsen pajak kendaraan tersebut dia berharap dapat meningkatkan jumlah PAD di Kabupaten Pati. 

“Tahun 2025 nanti PAD akan tetap meningkat karena ada tambahan objek baru (opsen) pajak kendaraan bermotor yang dulunya itu objek pajaknya provinsi sekarang objek pajak bersama (antara Provinsi dan Kabupaten) jadi akan ada peningkatan,” tandasnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info PatiPADpati

Related Posts

Nasional

Susunan Pengurus Pusat JMSI 2025–2030 Resmi Ditetapkan, Ini Daftarnya

1 Juli 2025
News

Libur Sekolah, Gus Hajar Ajak Masyarakat Nikmati Wisata Lokal Jepara

1 Juli 2025
News

Blora Makin Terang, 536 Titik Lampu Jalan Terpasang untuk Keamanan Malam Hari

1 Juli 2025
News

Taman PKK Blora Disulap Jadi Agro Eduwisata, Panen Ikan Patin dan Sayuran

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Curah Hujan Tinggi Picu Kerusakan Infrastruktur di Blora, DPUPR: Penanganan Dilanjutkan Tahun 2025

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version