• Peta Situs
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kabar Hari Ini
Senin, Agustus 24, 2026
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Rembang
    • Grobogan
    • Pati
    • Jepara
    • Kendal
    • Demak
    • Kudus
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
harianmuria
No Result
View All Result

Warga Pindah Datang ke Pati Diminta Tertib Urus SKPWNI

Sekar Sari by Sekar Sari
4 Oktober 2024
in News
73 1
Ilustrasi mengurus keperluan dokumen pindah domisili. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

Ilustrasi mengurus keperluan dokumen pindah domisili. (Ibnu Muntaha/Harianmuria.com)

569
VIEWS
Tanya ChatGPTShare to FacebookWhatsAppTelegram

PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengimbau masyarakat agar tidak menyepelekan pengurusan berkas pindah datang atau keluar.

Warga pindah datang atau keluar diharap segera melanjutkan pengurusan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) karena masa berlakunya terbatas yakni 30 hari setelah penerbitan.

SKPWNI sendiri diterbitkan apabila ada warga yang ingin mengganti alamat di dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Sebab ketika masa berlaku habis, masyarakat tentu harus mengurus ulang ke Disdukcapil Pati atau Disdukcapil tempat asal. Tentu akan sangat merepotkan, terlebih bagi keluarga yang membantu pengurusan pada wilayah asal,” ungkap Kepala Disdukcapil Kabupaten Pati Edi Sutikno, 4 Oktober 2024.

Urus Surat Pindah Domisili, Disdukcapil Pati Imbau Warga Aktif Lapor ke Pemdes Tujuan

Pihaknya menjelaskan warga pendatang diharuskan meminta SKPWNI dari Disdukcapil alamat sebelumnya dan surat pengantar RT/RW alamat baru. Misalnya, warga Papua yang ingin pinda ke Pati. Warga yang bersangkutan harus melakukan pemohonan SKPWNI ke kantor Disdukcapil Papua menuju alamat yang baru.

“Tentu ketika masyarakat terlanjur datang, mereka harus menghubungi Disdukcapil Papua atau meminta keluarga wilayah asal agar menguruskan SKPWNI,” ungkapnya.

Pihaknya berharap warga yang bersangkutan tertib menjalankan kewajibannnya dalam mengurus keperluan berkas kependudukan. Sebab Disdukcapil juga mengalami kesulitan melakukan pendataan ketika ada warga lain kabupaten/provinsi tiba-tiba pindah ke Pati tanpa melakukan prosedur pindah datang.

“Selain itu, warga yang bersangkutan juga harus melakukan pelaporan keberadaannya kepada pemerintah desa setempat pada tempat tinggal yang baru. Jangan sampai tidak melakukan pelaporan kepada pemerintah desa setempat terkait perpindahan tempat tinggal,” tutupnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Disdukcapil PatiInfo Patipati
SummarizeShare41SendShare
Previous Post

Dewan Apresiasi Suporter Tim Sepak Bola Pati Bersihkan Coretan Vandalisme

Next Post

DPRD Kudus Gunakan Hak Angket Usut Dugaan Ketidaknetralan Pj Bupati Hasan Chabibe

Sekar Sari

Sekar Sari

Berita Terkait

Dewan Pati Dukung Pengembangan Atlet Sepak Bola Lewat Turnamen

Dewan Pati Dukung Pengembangan Atlet Sepak Bola Lewat Turnamen

by ulfa puspa
24 Agustus 2026
511

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mendukung pengembangan potensi atlet sepak bola daerah melalui turnamen, seperti Adhyaksa Cup yang diselenggarakan pada Sabtu, 22...

Doa Bersama Lintas Elemen Masyarakat, Dewan Pati Dukung Ciptakan Situasi Kondusif-Damai

Doa Bersama Lintas Elemen Masyarakat, Dewan Pati Dukung Ciptakan Situasi Kondusif-Damai

by ulfa puspa
22 Agustus 2026
527

PATI, Harianmuria.com – Lintas elemen masyarakat hadir dalam doa bersama dan pernyataan sikap untuk Kabupaten Pati yang kondusif, damai, dan bermartabat pada Jumat, 21 Agustus 2026 malam. Anggota...

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

Komisi C DPRD Pati Beri Masukan Soal Rencana Pembangunan Mall Plaza Puri

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
519

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, memberikan sejumlah masukan terkait rencana pembangunan Mall Plaza Puri. Rencana pembangunan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran masyarakat karen...

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

Pasca Demo 13 Agustus, DPRD Pati Ajak Warga Santun dan Tertib Sampaikan Aspirasi

by ulfa puspa
21 Agustus 2026
528

PATI, Harianmuria.com – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan dewan terbuka menerima massa demo dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Namun, ia meminta agar aksi demo...

Load More

BERITA UTAMA

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

Warga Kaliwungu Kendal Sambut Maulid Nabi dengan Tradisi Weh-wehan

22 Agustus 2026
515
Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

Rekonstruksi Historis Libatkan Para Ahli, DPRD Sambut Positif Perubahan Hari Jadi Kudus

21 Agustus 2026
539
Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

Blora Terima Bantuan Rp19,7 M Revitalisasi 31 Sekolah Tahap Satu 2026

21 Agustus 2026
759
4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

4.817 Lowongan Pekerjaan Tersedia di Job Fair Hari Jadi Jateng, Ada Peluang untuk Disabilitas

20 Agustus 2026
521

TRENDING HARI INI

  • Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    Karnaval Pembangunan Tutup Rangkaian Peringatan HUT ke-81 RI di Rembang

    108 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Pemkab Grobogan Siapkan 2 Videotron Raksasa di Pusat Kota

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Kampung Nelayan Merah Putih Gempolsewu Resmi Dibangun, Bupati Kendal: Langkah Modernisasi Kawasan Pesisir

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Blora Dapat Kucuran Dana CSR Rp1 Miliar untuk Kembangkan Peternakan Ayam Kampung

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 1.789 Rumah Tak Layak Huni di Rembang Masuk Program Bedah Rumah 2026

    104 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kampung Nelayan Merah Putih di Gempolsewu Kendal Segera Dibangun

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Proyek KNMP Gempolsewu Kendal Dikucur Rp3,6 Miliar, Ini Fasilitas yang Akan Dibangun

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
Harian Muria

Harian Muria Merupakan Media Online Tersertifikasi Dewan Pers Dengan Nomer 1287/DP-VERIFIKASI/K/X/2024

Penerbit :
PT. Mediatama Anugrah Pers
SK. Kemenkumham RI Nomor : AHU-0008754.AH.01.01.TAHUN 2023

PILIHAN EDITOR

Meski Nihil Kasus Campak, Warga Rembang Diimbau Tetap Waspada

Meski Nihil Kasus Campak, Warga Rembang Diimbau Tetap Waspada

6 April 2026
554
Ilustrasi daging kurban. (Freepik/Harianmuria.com)

Dokter Spesialis Gizi Bagikan Tips Makan Daging secara Sehat saat Idul Adha

18 Juni 2023
556

IKUTI SOSMED KAMI

  • Peta Situs
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Berita Daerah
    • Blora
    • Demak
    • Grobogan
    • Jepara
    • Kendal
    • Kudus
    • Pati
    • Rembang
    • Semarang
  • Artikel
    • Biografi
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Silabus & RPP
    • Tips
    • Travelling
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2026 Harian Muria - Portal Berita Muria Raya dan Sekitarnya